SMAN 1 Kawali Jadi Sekolah Perintis Penyebaran Sadar Hukum di Jabar

EDUKASI64 views

CIAMIS, (KAPOL).- SMA Negeri 1 Kawali Kabupaten Ciamis dijadikan sebagai sekolah perintis penyebaran sadar hukum dan bela negara di Kabupaten Ciamis bahkan di Jawa Barat.

Penegasan itu dilakukan melalui deklarasi serentak yang dilakukan pada saat apel Forum Pelajar Sadar Hukum Ham (FPSH) SMA Negeri Kawali pada Rabu (21/2/2018).

SMAN 1 Kawali dipilih, karena sudah terbentuk Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM yang aktif selama dua tahu ini.

Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, yang menjadi pembina Apel, Hasbullah Fudail menobatkan SMAN 1 Kawali Kabupaten Ciamis sebagai Sekolah percontohan dalam kegiatan penyebaran kesadaran hukum dan Bela negara  bagi pelajar di Kabupaten Ciamis bahkan bisa menjadi pelopor di Jawa Barat.

Dalam apel tersebut juga dilaksanan pengukuhan dan penobatan duta hukum HAM/Forum Pelajar Sadar Hukum Ham yang dihadiri perwakilan SMA/SMK se-Kabupaten Ciamis dan pembacaan deklarasi Pelajar Sadar Hukum oleh seluruh siswa-siswi SMAN 1 Kawali.

“Saya selalu memantau, dua tahun yang lalu saya ke sini dalam agenda pengukuhan kepengurusan di bawah Nandi dan saya selalu monitoring bahwa perkembangan di SMAN 1 Kawali mampu menyaingi sekolah rintisan awal FPSH. Dan selalu diisi dengan kegiatan positif bahkan tingkat kedisiplinan di sini sangat tinggi. Kalau ada hukuman di sini bersifat mendidik dan untuk pengembangan karakter,” kata Hasbullah Fudail dalam sambutannya.

Adapun Duta Hukum dan HAM Jawa Barat diberikan kepada Rizki Aif Firmansyah, Sebagai Ketua FPSH SMAN 1 Kawali 2017/2018, Sandi Permana, Pelajar SMKN 1 Cipaku, dan Virgi Gustiopana Pelajar SMAN 1 Panawangan.

Selain itu juga diberikan piagam penghargaan kepada  Nandi Sebagai Ketua FPSH SMAN 1 Kawali 2016/2017, sebagai motivator pelajar dalam kegiatan kesadaran hukum dan Bela negara  bagi pelajar di kabupaten Ciamis.

Setelah kegiatan apel, dilanjutkan dengan kegiatan Training of Trainer pelajar sadar hukum HAM se Kabupaten Ciamis di Aula Ruang Kegiatan Bersama SMAN 1 Kawali. Kegiatan pemantapan itu ditujukan untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan kualitas diri dan pembinaan sadar hukum.

Kepala SMA Negeri 1 Kawali,  H.Sudarman S.Pd., M.Pd menyambut baik agenda tersebut. Ia pun mengaku senang sekolahnya dinobatkan sebagai perintis di wilayah Ciamis.

“Kami sangat senang dan berterimakasih kepada tim FPSH Jawa Barat yang telah menobatkan sekolah kami sebagai perintis di Ciamis. Dan saya selalu mendukung kegiatan siswa selama itu kegiatanya positif,” ujarnya.

Sementara itu pemateri dalam kegiatan training of trainer pelajar sadar hukum antara lain Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Dinas Penididikan Jawa Barat, Kementerian Pertahanan dan Badan Narkotika Nasional.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas diri peserta agar memiliki tanggung jawab terhadap komitmen  yang sudah disepakati. Bahwa  FPSH – HAM  sekaligus duta hukumnya dilarang untuk melakukan ataupun mencampuradukan Keberadaan dan Kegiatan dengan hal hal di luar dengan tujuan dan indikator dalam FPSH – HAM.

“Tadinya akan ada dari Kejaksaan tinggi Jawa Barat, namun kami dapa konfirmasi karena pihak kejati ada halangan dan tidak bisa hadir. Begitupun dengan bagian hukum setda Ciamis saya dapat informasi tidak bisa hadir,” kata Ida Suciati M, M.Pd., MM

Perlu diketahui keberadaan FPSH – HAM  ini adalah murni sebagai Wadah dan Kegiatan Pelajar dan Pemuda  yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap kemajuan Bangsa dan Negara dalam pemahaman Wawasan Kebangsaan dan  Beretika, moral, Budi pekerti dengan situasi Era globalisasi. Generasi Penerus Bangsa yang memiliki  Karakter Kecerdasan, Pengetahuan, Sosial, Spritual, dan Psikomotor. (Yogi TN/Rilis)***