SINGAPARNA, (KAPOL).-
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, H. Abdul Kodir menampik jika dirinya mangkir saat Komisi 1 dan 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengundangnya untuk rapat kordinasi Senin (11/04/2016) kemarin. Ditemui di ruang kerjanya Selasa (12/04/2016) siang, Kodir mengatakan terjadi miskomunikasi antara eksekutif dan legislatif.
“Jadwal kegiatan kan menumpuk. Kebetulan kemarin ada acara O2SN di Ciawi,” kata Kodir.
Jadwal yang sudah diagendakan, kata Kodir, sebelumnya tidak disinkronkan dengan agenda kegiatan yang ada di eksekutif, baik dirinya sebagai Kepala BKPRD atau Sekda Kabupaten Tasikmalaya.
“Seharusnya wakil kami (PNS, red) yang ada di sekertariat DPRD juga mengecek jadwal kegiatan yang ada. Jadi bisa disinkronkan,” ujar Kodir.
Ketidak hadirannya dalam undangan rapat kordinasi dengan Komisi 1 dan 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu, kata Kodir, murni karena banyaknya agenda kerja yang harus segera dirampungkan. Bukan karena tidak menghormati DPRD sebagaimanya yang kemarin disampaikan di media.
“Maklum saja. Sekda kan orangnya hanya satu. Kepala BKPRD juga orangnya cuma satu,” kata Kodir.
Meski demikian, lanjut Kodir, semuanya sudah dikomunikasikan kembali. Akan ada penjadwalan ulang rapat kordinasi antara BKPRD beserta Komisi 2 dan 3. (Imam Mudofar)