
SINGAPARNA, (KAPOL).-
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Calon Tunggal 9 Desember 2015 kemarin, H. Uu Ruzhanul Ulum dan H. Ade Sugianto sampai hari ini belum ada kejelasan. Asda 1 Kabupaten Tasikmalaya, H. Budi Utarma menuturkan sampai hari ini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaaya belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Kementrian Dalam Negeri.
“Terus terang sampai hari ini belum ada kejelasan. Kita juga belum menerima pemberitahuan resmi dari Kemendagri,” kata Budi, Selasa (02/03/2016) siang tadi.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sendiri, kata Budi, sudah berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Konsultasi ini terkait masa jabatan Bupati Tasikmalaya dan wakilnya yang akan habis pada tanggal 8 Maret 2016 mendatang. Dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Budi, sudah menyiapkan dua opsi untuk dua kemungkinan yang terjadi.
“Sebelumnya pelantikan kan dijadwalkan 8 Maret nanti. Kalau memang jadi ya berarti lanjut. Tapi kalau ternyata diundur Pemprov sudah menyediakan pejabat pelaksana harian,” kata Budi.
Budi sendiri tidak terlalu kaget, sebab telah berkordinasi juga dengan Kemendagri. Awalnya pelantikan serentak hanya dilakukan pada 17 Februari dan Juni saja. Ternyata berubah kembali yakni pelantikan bakal digelar 31 Maret 2016 dan 30 Juni 2016. Untuk Kabupaten Tasikmalaya yang habis pada 8 maret, kemungkinan besar diundurkan pada 31 Maret. (Imam Mudofar)