SINGAPARNA, (KAPOL).-
Pemerintah Kab. Tasikmalaya kembali membeli mobil dinas baru untuk 8 orang pejabat di lingkungan Pemkab Tasikmalaya, termasuk untuk Ketua dan Sekertaris KPU Kab. Tasikmalaya. Ke delapan mobil dinas itu sudah dibagikan sejak akhir Desember 2015 lalu dan sudah tampak beroperasi, digunakan oleh para penerimanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Tasikmalaya, Arif Rachman mengatakan pembelian mobil dinas baru itu tidak jadi masalah.
“Kalau sesuai dengan kebutuhan itu tidak jadi masalah. Artinya digunakan untuk menunjang kebutuhan pekerjaan itu tidak jadi masalah,” kata Arif, Senin (11/1/2016) di Setda Kab. Tasikmalaya.
Yang terpenting, kata Arif, anggaran untuk pembelian 8 unit mobil dinas baru ini tidak mengganggu anggaran yang lainnya. Semisal anggaran pengentasan kemisikinan ataupun anggaran lainnya.
Hanya saja, kata Arif, ada kesan pembelian mobil dinas baru ini sebagai bentuk “buruh” pasca pilkada Kab. Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Terlebih KPU Kab. Tasikmalaya masuk dalam salah satu penerima mobil dinas baru itu.
“Ada kesan seperti itu. Tapi kan padahal mobil tetap milik pemda. Kalau untuk menunjang pekerjaan itu tidak masalah,” kata politisi dari partai berlambang banteng itu. (Imam Mudofar)
Komentar