INDIHIANG, (KAPOL).-
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Arif Fajarudin memberikan pernyataannya terkait laporan adanya oknum penghina ulama yang disampaikan Santri Bahrul Ulum Awipari dan warga NU Tasikmalaya.
Ditemui di Makopolres Tasikmalaya, Arif mengatakan laporan tersebut akan ditindaklanjuti. Pemeriksaan saksi-saksi dalam laporan tersebut juga akan dilakukan.
“Kita juga akan memanggil yang bersangkutan untuk kami periksa,” kata Arif.
Arif menambahkan, pihaknya juga akan memanggil pakar-pakar hukum untuk mengetahui ada unsur pidana atau tidak dalam kasus tersebut.
“Kalau memang unsur pidananya memenuhi ya akan kita proses secara hukum sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, massa yang tidak terima pesantren dan kyainya dihina dan dilecehkan terus melakukan aksi. Usai melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, massa melanjutkan aksinya di depan Kantor PCNU Kota Tasikmalaya, Jalan Dokar Nomor 47 Kota Tasikmalaya. Sampai berita diturunkan, aksi masih berlangsung. (Imam Mudofar)