CIBEUREUM, (KAPOL).-
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman menegaskan hal rusunawa merupakan kebijakan pusat. Proses itu sudah melalui pertimbangan kementerian dalam membantu pembangunan pesantren di daerah.
“Daerah sebatas menerima. Semua kebijakan pusat,”kata Wali Kota menanggapi adanya penolakan pembangunan Rusunawa di Kampung Cilendek Kelurahan Kota Baru Kecamatan Cibeureum, Senin (14/3/2016).
Menurut Wali Kota, adapun soal keresahan di kampung tersebut karena penerima rusunawa adalah salah satu lembaga dakwah atau LDII diharapkan semua pihak duduk bersama.
Pasalnya, kementerian tidak melihat penerima adalah NU, Muhammdiyah, Persis atau LDII karena terpenting adalah pesantren.
“Nanti kita duduk bersama bersama tokoh masyarakat disana, termasuk dengan MUI dan Forum Pondok Pesantren agar semua berjalan lancar. Dan kami pemkot masih terus mengajukan rusunawa untuk pesantren lain,” ucapnya. (Jani Noor)