Soal Taman Wisata Ciwulan, Komisi 4 Akan Layangkan Nota Komisi

SINGAPARNA, (KAPOL).- Senin (10/4/2018) Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya menerima audensi dari PC PMII Kabupaten Tasikmalaya. Massa dari PMII mempertanyakan masalah proyek pembangunan Taman Wisata Ciwulan yang berada di belakang kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Ami Fahmi menuturkan PC PMII Kabupaten Tasikmalaya menyoroti tentang proyek Taman Wisata Ciwulan. Setelah ditelusuri oleh Komisi 4, kata Ami, ditemukan ada banyak hal yang salah terutama dalam perencanaannya.

“Pertama penyusunan DED dan pembangunan dilakukan ditahun yang sama. Seharusnya itu kan tidak boleh. Namanya proyek pembangunan itu harus dari anggaran sebelumnya,” kata Ami.

Ke duanya, lanjut Ami, dari sisi pemanfaatan Taman Wisata Ciwulan ini digunakan untuk destinasi wisata arung jeram. Padahal dari segi pemanfaatan wilayah itu tidak memungkinkan digunakan untuk destinasi wisata arung jeram.

“Dari sisi debit air juga sangat minim. Tidak memungkinkan dipakai untuk arung jeram,” kata Ami.

Hasil dari audiensi dan temuan di lapangan itu, kata Ami, Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan menindaklanjuti dengan melayangkan surat Nota Komisi kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya agar ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

“Itu dari segi kebijakan. Karena di RPJMD itu tidak ada. Di RTBL kawasan Pemerintahan juga tidak ada. Maka dari itu kita akan menindaklanjuti dengan melayangkan nota komisi. Langkah selanjutnya dari pimpinan seperti apa, pimpinan yang akan menindaklanjuti,” kata Ami. (Imam Mudofar)***