SINGAPARNA, (KAPOL).- Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Ruhimat angkat bicara soal tuntutan warga Desa Ancol Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya soal proyek bendungan Leuwikeris.
Ruhimat menuturkan sejauh ini DPRD Kabupaten Tasikmalaya melalui Komisi 1 sudah mengambil langkah-langkah untuk menampung aspirasi dan keinginan warga masyarakat Desa Ancol. Tapi ternyata sampai hari ini masalah proyek bendungan Leuwikeris yang diinginkan warga ini tak kunjung selesai. Alhasil warga pun kembali datang mengadu ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
“Kita kira mau selesai di sini (Kabupaten Tasikmalaya, red). Tapi ternyata tidak selesai. Karena yang ada di sini tidak berwenang,” kata Ruhimat, Rabu (4/10/2017).
Ruhimat menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti keinginan warga ini dengan pergi ke Jakarta, menemui pihak yang berwenang ikhwal proyek bendungan Leuwikeris untuk menyampaikan apa yang menjadi keinginan warga masyarakat Desa Ancol Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya.
“Kalau memang tidak mau diwakilkan, nanti kita datang (ke Jakarta, red) bersama-sama dengan warga,” kata Ruhimat.
Disinggung soal waktunya, Ruhimat mengaku belum bisa memberi kepastian.
“Waktunya nanti kita rundingkan lagi dengan tim,” kata Ruhimat. (Imam Mudofar)***