RAJAPOLAH, (KAPOL).- Aef Saepudin (44) seorang sopir mobil operasional Desa Dawagung, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya ditemukan tewas di dalam mobil operasional Desa Dawagung, Selasa (26/6/2018) sekira pukul 12.30.
Aef ditemukan tak bernyawa saat sedang berada di dalam mobil bagian sopir yang terparkir di kantor desanya.
Dia menunggu sang kepala desa dan berencana akan memantau persiapan TPS jelang pencoblosan Pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat.
Korban pertama kali ditemukan oleh Kepala Desa Dawagung, Mamur yang hendak berangkat. Semula sang kepala desa menduga korban sedang tertidur.
Namun, saat dibangunkan tak bangun-bangun membuat sang kepala desa curiga. Tubuhnya pun digoyangkan. Ternyata seluruh tubuhnya bergoyang dan dicurigai sudah tak bernyawa.
Sang kepala desa pun meminta pertolongan kepada orang-orang yang ada disekitar dan melapor ke Polsek Rajapolah.
Mendapatkan laporan, petugas polisi langsung meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan bersama tim identifikasi dari Polres Tasikmalaya Kota yang didampingi oleh petugas medis dari Puskesmas Rajapolah.
Kapolsek Rajapolah, AKP. Glatiko Nagiewanto membenarkan adanya kejadian tersebut.
Pihaknya langsung mendatangi TKP dan melakukan identifikasi bersama tim Identifikasi yang didampingi petugas medis.
“Kala itu ditemukan orang meninggal dunia di dalam mobil dinas Desa Dawagung dalam posisi duduk di joka depan bagian sopir,” ucapnya.
Menurutnya, diduga korban dalam kondisi sakit. Karena hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda hasil kekerasan dibagian tubuh korban.
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas medis Puskesmas Rajapolah, dr. Ani dan didampingi oleh unit Identifikasi Polres Tasikmalaya Kota.
Hasilnya tidak ditemukan luka-luka akibat kekerasan, sehingga diduga korban sebelumnya sedang mengalami sakit.
Hal tersebut diperkuat oleh keterangan istri korban, Teti (37) bahwa suaminya sedang sakit bahkan malam sebelumnya audah dibawa berobat ke Puskesmas Rajapolah.
“Diduga kuat kematian tersebut sebagai takdir. Sang istri dan keluarga pun menerimanya dan menyatakan musibah tersebut sebagai takdir dari Allah SWT dan menolak dilakukan otopsi,” tuturnya.
Selanjutnya, setelah keluarga korban menerima dan membuat surat pernyataan maka jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya diurus pemakamannya. (Ema Rohima)***