SINGAPARNA, (KAPOL).-Menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya tahun 2018, Anggota Pansus Pembahas LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun 2018, Asep Dzulkifli SE menyebutkan ada beberapa catatan penting yang dihasilkan Pansus.
Inti dari catatan Pansus tersebut, antara lain terkait kinerja Pemkab Tasikmalaya, terkait peningkatan standar pelayanan, konsistensi program. Dengan RPJMD, termasuk bidang keshatan dalam hal konsistensi anggaran yang harus terpenuhi 10 persen dari APBD.
Hal itu merupakan hasil analisa dan pengkajian serta klarifikasi faktual di lapangan sebagai bahan acuan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan lebih bermanfaat ke depan.
“Jadi prinsip profesionalisme dan kinerja harus diutamakan bagi pengembangan dan perbaikan pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Asep, Jumat (26/4/2019).
Seperti dalam hal urusan kependudukan, masih terdapat masalah dalam hal pelayanan. Contoh kecilnya adalah waktu masa tunggu yang dibutuhkan pemohon KTP-el, masih sangat panjang. Artimya, pelayanan dinilai kirang maksimal.
“Jadi kami mendorong pemerintah daerah, agar dapat melakukan inovasi dan terobosan khususnya terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik dalam hal kemudahan akses, akselerasi penerapan teknologi, serta palayanan yang mudah dan murah,” tegasnya.
Ditambahkan, dimaklumi bersama, bahwa substansi pokok dari LKPJ adalah mengukur kinerja bupati antara lain terkait dengan profesionalisme kerja aparatur pemerintah di semua tingkatan dalam merencanakan besaran anggaran dalam wujud kegiatan program.
“Penting untuk diperhatikan dan sangat serius. Apakah kegiatan yang telah direncanakan sungguh-sungguh dilaksanakan secara baik dan benar. Kemudian apakah ada benefit dan impact atau dampak keuntungan dan manfaat bagi rakyat banyak,” kata Asep.
Selanjutnya, good will bupati dan political will dalam memimpin dan menggerakkan jajaran birokrasi, sangatlah menentukan bagaimana kinerja pemerintah ini bisa berjalan baik dan optimal. Kehadiran Wakil Bupati dan Sekda akan menjadikan pertimbangan politis pemerintahan, lebih mengemuka. (Aris Mohamad F)***