TARKI, (KAPOL).-Pelaksanaan Pilkada di semua daerah termasuk di Kabupaten Garut selalu rentan disisipi dengan kejahatan politik uang (money politik). Masyarakat yang mengetahui adanya kejahatan politik uang dalam Pilkada di Garut diharapkan berani melapor ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut.
“Setiap pelaksanaan Pilkada pasti rentan disisipi kejahatan politik uang, termasuk di Garut. Itu menjadi salah satu fokus kita untuk memantaunya,” ujar Ketua Panwaslu Garut, Heri Hasan Basri, saat ditemui seusai kegiatan Silaturahmi dan Dialog Publik “Mewujudkan Pilkada Garut 2018 yang Kondusif, Berkualitas dan Bermartabat”.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) STIE Yasa Anggana di aula Kampus STIE Yasa Anggana, Jalan Pembangunan Tarogong Kidul, Sabtu (13/1/2018).
Heri mengimbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan kejahatan politik uang selama masa pilkada serentak 2018 di Garut. Dalam Undang-undang tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, tuturnya, dijelaskan siapapun yang terlibat dalam proses pilkada dilarang keras memberikan uang.
Heri menegaskan, bagi calon yang terbukti memberikan uang untuk mengharapkan suara, maka calon tersebut akan diberikan sanksi berupa pembatalan sebagai calon. Tak hanya itu, jika ada tim sukses yang memberikan uang kepada masyarakat, maka akan dikenai pidana penjara ataupun denda.
Diakuinya, kejahatan ini memang tidak mudah diberantas begitu saja. hal ini dikarenakan laporan yang diterima panwaslu biasanya tidak disertai dengan barang bukti.
“Selama ini yang diterima Panwaslu hanya berupa laporan lisan. Makanya kami tidak bisa menyebutkan hal itu sebagai politik uang karena buktinya tidak ada,” katanya.
Heri mengingatkan, jika masyarakat Kabupaten Garut menemukan kejahatan politik uang, maka pihaknya menyarankan agar segera melaporkan kepada Panwaslu. Setiap laporan pasti akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Sementara itu Ketua Panitia Silaturahmi dan Dialog Publik “Mewujudkan Pilkada Garut 2018 yang Kondusif, Berkualitas dan Bermartabat”, Risan Sugiyasin, menyebutkan kegiatan tersebut diharapkan bisa memberikan pemahaman terhadap masyarakat termasuk mahasiswa STIE terkait kepemiluan/pilkada.
Kegiatn ini menampilkan sejumlah pemateri di antaranya dari TNI, Polri, KPU, Panwaslu, dan juga tokoh masyarakat.
“Akademi ingin memberikan pemahaman terkait pendidikan politik untuk mahasiswa dan juga masyarakat. Diharapkan mereka lebih melek tentang pesta demokrasi ini sehingga tak beranggapann yang lain-lain,” ucap Risan.
Menurutnya, peran mahasiswa sangat besar karena mahasiswa juga mempunyai kewajiban sebagai warga negara untuk ikut serta dalam pesta demokrasi. Jangan sampai mahasiswa malah apatis nyoblos apalagi banyak sekali pemilih pemula yang benar-benar memerlukan pemahaman.(Aep Hendy S)***