Sugeng Kecewa, Kaum Disabilitas Tak Jadi Panwas dan PPK

POLITIKA17 views

GARUT, (KAPOL).- Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut protes ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab. Garut.

Pasalnya, tidak ada satu pun penyandang disabilitas yang lolos seleksi, baik untuk Panitia Pengawas (Panwas) maupun Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Ketua PPDI Kab. Garut, Rd. Mas Sugeng Rachmanto mengatakan, dalam himbauan dari KPUD Jawa Barat setiap KPUD Kabupaten/Kota diharuskan menerima kesempatan bagi kaum disabilitas, seperti halnya aturan pemerintah dalam menerima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari para penyandang cacat.

“Namun kenyataanya tidak ada sama sekali. Pertanyaanya sekarang, kenapa kaum disabilitas tak diberi kesempatan, kenapa kami kami ini tak diberi ruang untuk menjadi petugas Panwas atau PPK,” kata Sugeng di Kantor PPDI Jalan Pembangunan Tarogong Kidul, Rabu (25/10/2017).

Ia menuturkan, ada dua orang dari komunitas disabilitas yang ikut seleksi petugas Panwas, dan tiga orang seleksi PPK.

“Tapi semuanya gagal tak lolos termasuk saya sendiri yang ikut seleksi. Padahal kalau lihat nilai dalam materi seleksi saya jamin bagus. Ya kan kalau dilihat secara terbuka saya menjamin tidak akan kalah dengan peserta lain. Bahkan teman saya yang sama-sama cacat itu sarjana dari administrasi negara,” kata Sugeng.

Menurut dia, sebenarnya KPUD Garut bisa saja memprioritaskan dua atau tiga orang peserta disabilitas dari sebanyak 1.027 peserta seleksi.

“Namun karena tidak ada niat untuk membantu orang orang yang cacat maka kami pun tidak diterima. Padahal, kami juga bisa gunakan komputer, laptop, nulis, dan pekerjaan lainnya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut menyebut jumlah pelamar Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) mencapai 1.027 orang.

Jumlah ini dinilai terbanyak dibandingkan kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

“Jumlah peserta PPK di Kabupaten Garut ini merupakan yang terbanyak di Jawa Barat,” kata Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi. Ia menjelaskan, total pelamar tercatat sebanyak 1.070 orang. Dari jumlah itu, ada peserta yang mesti digugurkan karena terdeteksi sudah dua kali mengikuti PPK di Garut. (Dindin Herdiana)***