Tahanan Kabur Kembali Tertangkap

PERISTIWA9 views


SUMEDANG,  (KAPOL).-EK salah seorang tahanan Polres Sumedang yang dinyatakan kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polres Sumedang pada Minggu (12/2/2017) pagi,  kembali tertangkap.
Kapolres Sumedang, AKBP Agus Iman Rifai melalui Kasubag Humas AKP Dadang Rostia membenarkan tertangkapnya kembali seorang tahanan yang kabur tersebut.

“Benar, seorang tahanan dengan kasus dugaan peredaran uang palsu (Upal) tersebut, sudah kembali ditangkap di Jawa Tengah,” kata Dadang kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), Senin (13/2/2017).

Namun, kata dia, data lebih jelas terkait kembali tertangkapnya tahanan yang  kabur tersebut, ada di Satnarkoba dan Propam.

“Saya,  belum menerima kronologis yang jelas terkait persoalan itu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, EK merupakan warga Jatinangor dan salah satu dari tiga pelaku peredaran uang palsu yang pernah diamankan Polres Sumedang.

Mereka (para pelaku peredaran upal), sebelumnya beraksi di wilayah Kec. Sukasari Kab. Sumedang.

Modusnya, membeli hewan ternak jenis kambing dan sapi yang juga menggunakan uang palsu.

Polisi, berhasil mengungkap perkara itu dan sudah mengamankan barang bukti seperti, uang palsu senilai lebih dari 12 Juta rupiah serta alat pendukung untuk membuat uang kertas bukan asli itu. (Azis Abdullah)***