KOTA, (KAPOL).-Seekor Surili (Presbytis comata) diserahkan warga secara sukarela dari kediamannya di Kampung Babakan Abid, Kel. Kota Wetan, Kec. Garut Kota, Kamis (4/5/2017) lalu.
Satwa langka berusia sekitar dua tahun itu kini masih diobservasi di kandang transit kantor Seksi Konservasi Wilayah V Garut.
Belum diketahui dari mana habitat asal surili berjenis kelamin betina itu. Namun, menurut Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Himawan Sasongko, berdasarkan keterangan warga bersangkutan, surili dipeliharanya itu merupakan hasil pemberian rekannya yang tinggal di sekitar kawasan Gunung Guntur dan sudah dipelihara selama setahun lebih.
“Setelah kita lakukan pendekatan dan penyadaran, Alhamdulillah, warga dengan rela dan kesadaran sendiri mau menyerahkannya ke kita,” ujarnya didampingi Koordinator Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Siwil V Bidwal III BBKSDA Jawa Barat, Sepdi Hendayana.
Himawan menambahkan, begitu diamankan ke kantor Seksi Konservasi Wilayah V Garut Jalan Patriot, Surili langsung diperiksa dokter hewan untuk diketahui kondisi kesehatannya, dan terus dilakukan observasi.
Bahkan, masa observasi sendiri bisa lama karena Surili ini pun dipelihara sudah lama. Perilakunya sudah berubah. Pola makan tak sama dengan habitatnya di alam. Butuh penyeleksian untuk bisa dilepas liarkan.
“Sebab jika dilepas langsung, dikhawatirkan takkan bisa bertahan lama. Pencernaan dan otot-ototnya juga perlu dilatih,” ucapnya.
Himawan menyebutkan, sesuai kebijakan yang ada, paling penting sekarang bagaimana mengamankan satwa langka tersebut dari upaya peredaran satwa dilindungi secara ilegal, dan melakukan upaya rehabilitasi untuk dilepasliarkan bila memungkinkan.
“Jika ternyata hasil penilaian pusat rehabilitasi menyatakan satwa tak bisa dilepasliarkan, maka satwa tersebut akan dititiprawatkan di lembaga konservasi dengan tujuan pendidikan.” kata Himawan.
Dia menyebutkan, untuk dititipkan di
lembaga konservasi sendiri, tidak bisa dilakukan sembarangan melainkan mesti mengevaluasi terlebih dulu lembaga konservasi mana yang betul-betul siap dengan dukungan fasilitasnya.
Himawan mengatakan terima kasih dan apresiasinya terhadap warga yang dengan sukarela menyerahkan satwa dilindungi peliharaannya ke BBKSDA.
Dalam kesempatan itu pun, Dia kembali menghimbau warga pemelihara dan pedagang marga satwa dilindungi agar segera menyerahkan satwanya ke petugas BBKSDA.
“Kesejahteraan satwa paling bagus itu berada di alam. Bukan dipelihara. Yang diperbolehkan memeliharanya itu pemerintah, dan lembaga konservasi yang sah,” tegasnya.
Dia menyatakan, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) akan terus melakukan kampanye simpatik terhadap masyarakat dalam upaya mengamankan TSL dari upaya peredarannya secara ilegal. (Dindin Herdiana)***