Tanda Tangan Bupati Rawan Dipalsukan

LINIMASA48 views

image

SINGAPARNA, (KAPOL).-

Tanda tangan merupakan bukti legalitas terhadap sesuatu. Khususnya yang berkaitan dengan administrasi. Tandan tangan sendiri adalah tulisan tangan, kadang-kadang diberi gaya tulisan tertentu dari nama seseorang atau tanda identifikasi lainnya yang ditulis pada dokumen sebagai sebuah bukti dari identitas dan kemauan. Tanda tangan berlaku sebagai segel.

Masing-masing tanda tangan dari tiap orang tentu berbeda-beda. Tidak ada yang sama. Bahkan pemalsuan tanda tangan bisa mendatangkan ancaman hukum serius bagi pelakunya. Terlebih masing-masing tanda tangan memiliki kekuatan yang berbeda. Seperti halnya tanda tangan bupati, gubernur atau bahkan presiden. Lantas bagaimana jika sekelas tanda tangan bupati dipalsukan?

Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum memiliki tanda tangan yang cukup gampang untuk dituru. Hanya membentuk huruf “U” dengan sedikit variasi bentuk goresab mewakili nama kecilnya, Uu. Uu sendiri memiliki alasan terkait bentuk tandatangannya yang sederhana itu.

“Ada banyak surat yang harus saya tandatangani. Jumlahnya kadang sangat banyak. Kalau tanda tangan saya sulit ya capek juga,” kata Uu, Senin (23/05/2016) siang.

Uu sendiri sepenuhnya sadar jika tandatangannya itu rawan dipalsukan. Bahkan tidak hanya rawan. Uu mengatakan beberapa kali tandatangannya pernah dipalsukan oleh oknum PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Tidak hanya PNS, salah satu LSM yang tidak disebutkan namanya juga dikatakan Uu pernah memalsukan tandatangannya.

“Bahkan ada istri anggota dewan yang juga pernah memalsukan tanda tangan saya,” kata Uu.

Meski sudah tahu tandatangannya dipalsukan, Uu mengaku enggan jika harus menempuh jalur hukum. Oknum yang memalsukan tandatangannya itu hanya dipanggil untuk diklarifikasi maksud dan tujuan memalsukan tandatangannya itu.

“Kebanyakan dari mereka yang memalsukan tandatangan saya itu untuk pencairan. Bahkan ada yang tembus sampai ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, red),” ujarnya. (Imam Mudofar)