Tega, Seorang Kakek Cabuli Gadis Belia

HUKUM20 views

Pelaku Cabul Dijerat Ancaman 15 Tahun

MANGUNREJA, (KAPOL).-Seorang pria tua, Solihin (50) warga Desa Linggawangi, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikalaya, tega memperdaya gadis remaja yang memiliki keterbelakangan mental, IA (14).

Dengan iming-iming uang Rp 20.000, pelaku berbuat bejat dengan menyetubuhi gadis polos ini. Akibatnya korban mengalami trauma karena telah diperlakukan tidak sewajarnya.

Kasus ini terbongkar setelah ibu korban, EM, melaporkan kasus ini kepada polisi berdasarkan pengakuan korban.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ajun Komisaris Polisi Pribadi Atma mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan di sebuah kamar kontrakan di kampungnya. Saat itu, korban yang sedang berjalan seorang diri diajak pelaku ke rumah kontrakan.

Di sana pelaku memaksa korban melakukan hubunaan badan dengan iming-iming uang Rp 20.000. Atas perbuatan tersebut, pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polres Tasikmalaya dan terancam pasal perlindunagn anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

“Kita sudah amankan pelaku. Dan kini kita jerat dengan pasal perlindungan anak. Pelaku memberi korban uang Rp 20.000 dan meminta agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada ibunya,” ujar Pribadi, Kamis (11/1/2018). (Aris Mohamad F)***