Tempat Hiburan Malam Disisir Petugas

SOSIAL8 views

CIHIDEUNG, (KAPOL).-
Sabtu (26/9/2015) malam, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menggelar razia ke beberapa tempat hiburan malam (karaoke) yang ada di Kota Tasikmalaya. Razia kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota melibatkan organisasi Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Kota Tasikmalaya.

Sasaran pertama petugas mendatangi tempat karaoke keluarga Clasic  yang berada di kawasan Asia Plaza Kota Tasikmalaya. Petugas gabungan langsung menyisir seluruh room karaoke terbesar di Kota Santri itu. Pengunjung yang tengah asik berdendang ria cukup kelabakan. Mereka di periksa dan diminta untuk melakukan tes urine.

Salah seorang pengunjung perempuan yang disinyalir dalam keadaan mabuk menolak untuk melakukan tes urine. Hal itu otomatis memantik kecurigaan petugas. Meski ia mengelak tidak mengkonsumsi narkoba, perempuan itu mengaku hanya menenggak arak saja. Namun demikian tetap petugas tak bergeming. Perempuan dalam keadaan setengah mabuk itu tetap diminta melakukan tes urine.

“Kita bawa ke Mako (Makopolresta Tasikmalaya, red) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Asep Saepudin.

Tak hanya Clasic Karaoke, petugas gabungan melanjutkan razia ke tempat hiburan lainnya. Kali ini Acustik Karaoke yang berada di kawasan Jalan Cikurubuk, Kec. Mangkubumi, Kota Tasikmalaya jadi sasaran. Hasilnya nihil. Di tempat itupetugas tidak menemukan pengunjung yang tengah mengosumsi narkoba ataupun menenggak minuman keras. keras.

Petugas gabungan pun bergeser ke tempat Karoke More di kawasan Mayasari Plaza Jalan Pasar Wetan, Kota Tasikmalaya. Kali ini petugas mendapati beberapa muda–mudi yang kedapatan tengah asih menengak minuman keras. Mereka langsung diangkut ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari tiga tempat hiburan itu 45 orang di periksa. Sebelas orang diamankan untuk dilakukan pemerikasaan lanjutan.

“Kita lakukan pemeriksaan sembari menunggu hasil lab,” ujar Asep.

Razia kali ini, ujar Asep dalam rangka cipta kondisi. Tujuannya tentu agar Kota Tasikmalaya dalam keadaan kondusif dan terbebas dari peredaran narkoba. (Imam Mudofar).

Komentar