SINGAPARNA, (KAPOL).-
Puluhan orang anggota Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kab. Tasikmalaya mendatangi kantor DPRD Kab. Tasikmalaya, Selasa (23/02/2016) siang. Mereka datang untuk ‘curhat’ ke Komisi 4 DPRD Kab. Tasikmalaya ikhwal berbagai keluh kesah mereka selama mengabdi sebagai tenaga sukwan.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kab. Tasikmalaya, Usman Kusmana. Selain itu, turut hadir pula Kepala BKPLD Kab. Tasikmalaya, Iin Aminudin dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kab. Tasikmalaya. Kedatangan anggota KTSI Kab. Tasikmalaya ini dijaga ketat aparat kepolisian. Meski demikian, sesi curhat berjalan dengan tertib dan aman.
Ketua KTSI Kab. Tasikmalaya, Salman Alfarisi menuturkan ada beberapa poin penting yang mereka sampaikan. Pertama, kata Salman, soal legalitas anggota KTSI yang sudah sekian tahun mengabdi. Pasalnya selama ini tidak ada perjanjian hitam di atas putih antara mereka sebagai tenaga sukwan dengan Pemerintah Kab. Tasikmalaya.
“Setidaknya formal, ada pengakuan kepada kami selaku tenaga sukwan. Sehingga keberadaan kami ini bisa diakui secara legal,” kata Salman.
Hal penting selanjutnya, ujar Salman, soal bantuan dana bagi para pegawai sukwan yang telah bertahun-tahun mengabdi di Kab. Tasikmalaya. Selama ini pekerja sukwan di Kab. Tasikmalaya kerap kesulitan dalam hal finansial. Para sukwan ini tidak mendapatkan upah sebagaimana mestinya. Kalau toh pun ada, kata Salman, nominalnya masih jauh dari cukup.
“Masih ada yang satu bulan itu hanya menerima 50 ribu rupiah saja. Paling besar sekitar 300 ribu-an,” kata Salman.
Mewakili anggotanya, kata Salman, ia ingin Pemerintah Kab. Tasikmalaya turut memperhatikan kesejahteraan para pegawai sukwan. Minimal ada bantuan yang layak bagi mereka.
“Kami tidak menyebutkan nominal. Karena sifatnya kami meminta atau memohon. Jadi ya sedikasihnya saja,” ujar Salman.
Selain itu, ujar Salman, kedatangan mereka kali ini juga dalam rangka menyampaikan ikhwal kemungkinan diangkatnya mereka jadi PNS.
Sementara itu, Kepala BKPLD Kab. Tasikmalaya, Iin Aminudin menuturkan terkait kebijakan CPNS Kategori 2 itu ranahnya tidak di Pemerintah Kab. Tasikmalaya.
“Itu kebijakan pemerintah pusat. Kita berharap ya semuanya bisa masuk,” kata Iin.
Iin pun tidak mengelak jika Pemerintah Kab. Tasikmalaya sangat terbantu oleh rekan-rekan tenaga sukwan yang ada di Kab. Tasikmalaya. Khususnya mereka yang bekerja di bidang pendidikan.
“Kami sangat terbantu oleh mereka. Contoh di pendidikan kita kekurangan guru. Dengan adanya teman-teman sukwan ini kita terbantu,” kata Iin. (Imam Mudofar)
Komentar