INDIHIANG, (KAPOL).-
Hampir satu bulan lebih kendaraan yang terjaring Polres Tasikmalaya Kota dalam operasi Pekat dan pencegahan berandalan bermotor dikandangkan di Mako Polresta. Dari hasil operasi pekat selama kurang lebih dua bulan petugas Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang melanggar lalu-lintas.
Umumnya pelanggaran dilakukan oleh para remaja. Adapun pelanggaran yang dilakukan bervariasi namun yang dominan adalah tidak memiliki SIM, tidak mengunakan helm dan knalpot bising / tidak standar.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Asep Saepudin, mengatakan seringkali terjadi kasus kriminalitas diawali dari adanya kenakalan remaja dan pelanggaran. Dalam setiap operasi pekat terutama akhir pekan selalu didapati remaja yang mengkonsumsi miras dan pelanggaran lalu-lintas berupa kendaraan yang telah diubah spesifikasinya.
“Untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar ini, Polres Tasikmalaya Kota telah berupaya untuk melakukan beberapa upaya. Selain wajib memenuhi kelengkapan kendaraan, petugas Polres pun selalu memanggil orang tua/wali dari masing-masing remaja yang melakukan pelanggaran ini,” katanya
Pihaknya, lewat Sat Reskrim telah memanggil para orang tua / wali dari para remaja yang kendaraannya diamankan di Mapolresta.
Motor yang terjaring itu tidak lantas dikembalikan namun para orang tua maupun anak-anaknya diberikan arahan dan imbauan. Dalam kesempatan itu Kapolres menyampaikan bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban di masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan petugas Polri, semua komponen di masyarakat harus turut serta dalam mewujudkannya.
Para orang tua mengetahui bahwa anak-anaknya adalah remaja baik-baik yang tidak pernah terlibat masalah. Namun sering kali para orang tua tersebut tidak mengetahui bagaimana pergaulan anak-anaknya, dengan siapa anak-anaknya berteman, kegiatan apa saja yang mereka lakukan. Sehingga pada saat berurusan dengan pihak Kepolisian para orang tua ini akan merasa sangat terkejut.
Setelah memberikan arahan dan nasehat singkat, kemudian Kapolres mempersilahkan orang tua/wali dari anak-anak tersebut untuk mengambil motornya. (Erwin RW)