TFH: Tak Ada Muktamar Islah

POLITIKA8 views

image

BANDUNG, (KAPOL).-
Ketua DPW PPP Jawa Barat versi Muktamar Jakarta, Tatang Farhanul Hakim (TFH) menegaskan bahwa Muktamar yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede Bekasi adalah Muktamar “abal-abal”. Pasalnya Muktamar Islah tidak pernah terjadi.

“Islah antar mana? Harusnya Islah antar kelompok Romi, SDA melawan Djan Faridz. Sementara Djan Faridz tidak pernah mencabut gugatan,” kata TFH, Senin (11/4/2016).

Menurut mantan Bupati Tasikmalaya ini, namanya islah kalau terjadi kesepakatan antara kubu Romy dan Djan Faridz. Sementara Djan Faridz dan Romy sampai saat ini tidak pernah ada islah.

Sehingga Muktamar Bekasi bukan muktamar islah tetapi Muktamar Surabaya kembali yang dilanjut di Bekasi.

“Jadi itu mah muktamar Romy dan Laoly (Menkumham), bukan muktamar PPP karena faktanya Djan Faridz tetap menggugat pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, kata TFH, proses Muktamar Bekasi juga tidak benar karena ada yang “walk out”, sehingga terjadi aklamasi bagaimana kalau sampai ada peserta yang “walk out”.

TFH pun mengungkapkan dalam Undang-Undang Partai Politik, yang menjadi dasar keabsahan suatu pengurus apakah legitimasi pemerintah atau hukum. Sementara dalam Undang-Undang Partai Politik kalau terjadi sengketa harus diselesaikan oleh internal partai dulu dan kalau tidak selesai maka jalan penyelesaian ke Pengadilan.

“Nah dengan masih adanya gugatan dari Djan Faridz ke Pemerintah (Presiden, Menkopulhukam dan Menkumham) berarti tidak terjadi terjadi islah karena putusan MA sebagai putusan tertinggi hukum tidak pernah membatalkan hasil muktamar jakarta,” ucapnya. (Jani Noor)