Tiga Ahli Waris Nelayan Tasik Terima Santunan

SOSIAL4 views




CIPATUJAH, (KAPOL).-
Sejak adanya program Asuransi bagi Nelayan yang dikeluarkan Kementrian Kelautan dan Perikanan, sudah ada tiga nelayan di Kabupaten Tasikmalaya yang menerima manfaat program tersebut.

Hanya saja ketiga nelayan yang mendapat santunan asuransi kecelakaan tidak meninggal saat melaut, tetapi meninggal karena sakit. Sehingga nominal yang diterima nelayan sebesar Rp 160 Juta tidak Rp 200 Juta.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indoensia Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Mulyadi mengatakan program asurani yang dikeluarkan oleh pemerintah sangat membantu para nelayan.

“Alhamdullilah sangat membantu sekali. Bagi kami ini program yang sangat bagus yang dikeluarkan oleh pemerintah terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelas Dedi Senin (13/3/2017).

Pada Senin kemarin salah seorang ahli waris nelayan yang meninggal dunia warga Ciheras Kecamatan Cipatujah menerima tunjangan kematian dari pejabat di Unit Pelaksana Teknis Dinas Perikanan Kabupaten Tasikmalaya yang ada di Cipatujah.

Santunan diterima langsung oleh Ibu Dasem ahli waris nelayan yang meninggal dunia. Proses penyerahan santunan disaksikan langsung oleh Ketua HNSI Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Mulyadi.

Jelas Dedi, program yang dikeluarkan oleh menteri Susi Pudjiastuti ini sangat terasa manfaatnya oleh nelayan. Sehingga program ini jangan hanya dikeluarkan tahun ini saja, tetapi harus terus berlanjut.

“Ini program ibu menteri yang sangat terasa manfaatnya. Makanya kami mengharapkan program ini terus berlanjut,” terangnya.

Kata dia, para nelayan yang mengalami kecelakaan dan sampai meninggal dunia pada tahun ini, benar-benar beruntung karena mendapat santunan kematian yang nilainya lumayan besar.

Namun karena semua nelayan di Kabupaten Tasikmalaya yakni di Cikalong satu dan dua di Cipatujah meninggalnya karena sakit, santunan yang diterimanya sebesar Rp 160 juta. Artinya jika ditotal sudah Rp 380 juta uang yang diterima ahli waris nelayan Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami nelayan mengucapkan terimakasih kepada Dinas Perikanan Kabupaten Tasikmalaya dan Dinas Perikanan Jawa Barat termasuk juga Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sudah banyak membantu nelayan termasuk adanya program asuransi ini,” katanya.

Bahkan proses pengajuan nya juga sangat mudah dan tiada berbelit belit, ketika mengajukan tiga minggu kemudian bantuna langsung turun ke rekening ahli waris dan tanpa ada potongan sepeserpun. (Abdul Latif),***