PANGANDARAN, (KAPOL).-
Tiga Pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Pangandaran yang akan tampil di Pilkada Kabupaten Pangandaran 2015, dipastikan lolos jadi calon.
Segala persyaratan pencalonan maupun administrasi bakal calon sudah diverifikasi dan tidak ditemukan masalah.
“Termasuk keabsahan surat rekomendasi DPP partai politik pengusung dan kepengurusan DPC/DPD parpol tingkat Kabupaten,” kata Ketua KPU Ciamis sebagai penyelenggara Pilkada Pangandaran, Rabu (19/8/2015).
Menurut Kikim, KPU Ciamis dan Panwaslu Kabupaten Pangandaran telah mendatangi masing-masing Kantor DPP Parpol pengusung pada Senin-Selasa (17-18/2015).
Semua rekomendasi DPP terhadap pasbalon Jeje Wiradinata-Adang Hadari (Jihad), Azizah-Laksana (Ahlak) dan Ino Darsono-Erwin Thamrin (Hidmat) tidak ada masalah.
“Tahapan berikut tinggal penetapan menjadi calon pada hari Senin, 24 Agustus 2015. Kemudian pengundian nomor urut calon tanggal 25 Agustus 2015,” ujar Kikim.
Kikim pun mengungkapkan tekhnis penetapan melalui rapat pleno yang disaksikan seluruh tim pasbalon dan terbuka untuk umum.
Muncul isu SK DPP Partai Gerindra terhadap pasbalon Azizah-Laksana (Ahlak) diragukan keabsahannya karena ada dualisme kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Pangandaran.
Namun, ditegaskan komisioner KPU Ciamis, Taufik Iskandar yang bertugas sebagai verifikator pasbalon Ahlak sudah benar yang dibuktikan pernyataan DPP Partai Gerindra di Jakarta.
“Kami bersama Panwaslu mendatangi kantor DPP Gerindra. Kata pengurus disana, benar rekomendasi tersebut yang ditandatangani langsung Ketum Gerindra, Prabowo Subianto,” tuturnya. (Jani Noor)
Komentar