Tiga Pejabat Disdik Garut Diperiksa Kejaksaan

HUKUM15 views



KOTA, (KAPOL).- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Selasa (7/3/2017) memeriksa empat orang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga untuk sejumlah SMK di Garut.

Sementara itu, Kadisdik Garut mengaku belum mengetahui ikhwal pemeriksaan kasus yang diduga melibatkan anak buahnya tersebut.

“Ya, hari ini kami memang memeriksa empat orang. Pemeriksaan yang kami lakukan ada kaitannya dengan dugaan korupsi pengadaan alat peraga untuk sejumlah SMK di Garut,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Mamik Suligiono, Selasa (7/3/2017).

Dikatakan Mamik, dari empat orang yang diperiksa, tiga di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut. Sedangkjan yang satu orang lagi adalah pihak rekanan.

Mamik menerangkan, keempat orang tersebut dimintai keterangannya dengan status masih sebagai saksi. Mereka diduga ada kaitannya dengan dugaan korupsi pengadaan alat peraga untuk sejumlah SMK yang dananya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2015 lalu.

Namun saat ditanya inisial dari keempat orang yang diperiksa tersebut, Kajari mengaku belum bisa menyebutkannya saat ini. Begitu juga dengan modus yang dilakukan dalam kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap pendalaman.

“Maaf, untuk inisial dan jabatannya di Disdik, kami belum bisa menyebutkannya. Sampai saat ini status mereka masih sebagai saksi,” katanya.

Menurut Mamik, sebenarnya kasus yang saat ini ditanganinya ini merupakan kasus lama. Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah akan dilakukan penahanan terhadap mereka atau tidak karena hal itu akan disesuaikan dengan keperluan penyidik.

Berdasarkan penghitungan, tambahnya, dugaan korupsi pengadaan alat peraga ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 400 juta. Kegiatannya sendiri terdiri dari beberapa bagian.

Kadisdik Kabupaten Garut, Mahmud, mengaku belum mendapat laporan terkait pemeriksaan tiga pejabat di instansinya oleh pihak Kejari Garut. Mahmud menjelaskan, dirinya tak mengetahui agenda pemeriksaan terhadap tiga bawahannya tersebut.

“Saya tidak menerima laporan. Saya tidak tahu kalau ada pegawai Disdik Garut yang dimintai keterangannya oleh Kejari Garut hari ini,” ucap Mahmud. (Aep Hendy S)***