SUMEDANG, (KAPOL).-
Sebanyak tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang salah satunya warga Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang, diamankan Polda Jabar, Kamis (30/12/2015).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, ketiga pelaku di antaranya, YYN (32) alias Ajes, warga Dusun Cimekar Kec. Cileunyi Kab Bandung.
Pelaku lainnya, kata dia, IDN (32) warga Kecamatan Sukasari – Sumedang dan RD (32) warga Palembang.
“Pelaku menjalankan aksi Curanmor sebanyak empat kali. Mereka, berhasil ditangkap di Cileunyi dan Sukasar Sumedang,” tutur Pudjo kepada Kabar Priangan Online (KAPOL).
“Beberapa barang bukti diamankan seperti Yamaha Vixion warna hitam, Suzuki Satria FU warna hitam, Yamaha Mio dan Yamaha Yupiter,” tuturnya.
Petugas Khusus (Gasus) Polda Jabar, kata dia, melimpahkan perkara tersebut ke Satuan Reskrim Polrestabes Bandung.
“Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ncaman hukuman penjara selama 7 tahun,” ujar Pudjo. (Azis Abdulllah)
Komentar