PADAHERANG, (KAPOL).- Polres Ciamis berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Sukanagara, Kecamatan Padaherang, Kab. Pangandaran.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga pelaku tersebut diantaranya AS, LA dan WS warga Padaherang.
“Sebelumnya, mereka mencuri 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion Nopol Z 6269 TW milik warga di Dusun Sukanagara pada Februari 2017 lalu,” katanya kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), Jumat (10/3/2017).
Ia mengatakan, seusai penangkapan para pelaku, tak lama kemudian sekira 60 warga mendatangi Mapolsek Padaherang.
“Warga mendesak agar pelaku dikeluarkan dari rumah tahanan untuk dihakimi,” katanya.
Upaya untuk menekan persoalan yang tidak diharapkan, para pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Ciamis. (Azis Abdullah)***