BANJAR, (KAPOL).- Rata-rata desa di Kota Banjar mendapatkan aliran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) setiap tahunnya berkisar Rp 4 Miliar.
Antisipasi penyimpangan uang negara tersebut diperlukan pengawasan ketat supaya pengelolaan dana desa tepat sasaran.
Menurut Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, desa adalah ujung tombak pembangunan untuk meningkatkan perokonomian dan kualitas kehidupan masyarakat. Di Banjar aliran keuangan untuk desa, berbentuk DD dan ADD jika dirata-ratakan bisa mencapai Rp 4,1 Miliar.
” Rp 4 miliar yang dikelola per desa itu, lebih besar dari yang dikelola diantara OPD di Lingkungan Pemkot Banjar. Diharapkan keberadaan tiga pilar mampu menjadikan pengelolaan keuangan di desa tepat sasaran,” ujar Hj. Ade.
Pernyataan itu ditegaskannya disela-sela acara “Apel Sinergitas Tiga Pilar dan Sosialisasi Pendampingan Dana Desa Wilayah Kota Banjar” di aula Setda Banjar, Rabu (29/11/2017).
Lebih lanjut dia mengharapkan Tiga Pilar Desa (Kepala Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas) bersinergi, menjalankan pembangunan di Desa.
“Saya merasa reugreug, ada tiga pilar desa selama ini. Karena, itu merupakan bagian dari pengawasan pengelolaan desa yang melekat,” ucapnya.
Adapun besaran DD yang mengalir ke desa selama tiga tahun terakhir ini, bervariasi.
Jika dirata-ratakan per desa untuk 2015 (Rp 280 Juta), tahun 2016 (Rp 628 Juta) dan tahun 2017 (Rp 800 Juta).
Kapolres Banjar, AKBP Twedi AB, menyatakan, lahir tiga pilar desa itu merupakan ide brilian pemerintahan sekarang ini.
Yaitu, Kapolri yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan masalah dana desa dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Dalam Negeri.
Dijelaskannya, nota kesepahaman ini merupakan pedoman bagi ketiga pihak untuk mencegah, mengawasi dan menangani permasalahan dana desa.
Atau, dengan kata lain melakukan pendampingan mulai perencanaan sampai pelaksanaan program pembangunan di desa.
Menurutnya, keterlibatan Polri (Babinkamtibmas) pada pengelolaan dana desa sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi.
Teknis dilapangan bekerjasama Babinsa dan Inspektorat. Pada kesempatan itu, dia mengharapkan pengelolaan dana desa tepat sasaran.
“Terbukti ada permasalahan dana desa yang sudah diingatkan Inspektorat, tetap tak diindahkan pihak pemerintah desa bersangkutan. Maka, selanjutnya Satuan Reskrim Polres Banjar yang turun tangan untuk melakukan penegakan hukum,” tutur Twedi.
Komandan Koramil Banjar, Mayor Agung, sinergitas tiga pilar ini bertujuan utama mengikis kemiskinan.
“Untuk itu, diperlukan komitmen yang berkesinambungan, dengan konsensus dan konsekuensi hukum,”ujarnya seraya berharap, kehadiran Babinsa dan Babinkamtibmas bisa dijadikan saudara untuk berdiskusi melakukan pengelolaan dana desa. (D.Iwan)***