CIHIDEUNG, (KAPOL).- Polsek Cihideung mengamankan tiga pemuda yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol jenis ciu dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD), Minggu (21/7/2019).
Pengamanan itu dilakukan saat pihak Kepolisian melakukan Patroli di beberapa titik diantaranya Jalan Paseh, Jalan HZ Mustofa, Jalan lingkar Dadaha dan Jalan Jiwa Besar.
Ketiga remaja tersebut berasal dari Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, yakni RB (20), AR (21) yang berstatus Mahasiswa asal dan IE (21).
Saat berpatroli dipimpin Pawas Ipda H. M Suryo, petugas mencurigai sekelompok pemuda yang sedang berkumpul yang diduga sambil meminum ciu.
Petugas langsung melakukan pengecekan, dan memisahkan pemuda yang mengkonsumsi ciu dan yang tidak.
Selanjutnya petugas mengamankan tiga remaja yang kedapatan tengah mabuk dan barang bukti miras jenis ciu ke Mako Polsek Cihideung.
Untuk dapat dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi, orang tua ketiga pemuda tersebut dipanggil ke Mapolsek Cihideung.
“kegiatan ini digelar pada Sabtu Malam sekitar Pukul 22.30 sampai Minggu dinihari,dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran kelompok motor dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat,” kata Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana. (Erwin RW)***
Keterangan Foto :
TIGA remaja mabuk diamankna ke Polsek Cihideung.