Tiga Warga Jatinangor, Keracunan Obat Keras

KILAS21 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Kepala Seksi (Kasi) Keamananan Ketertiban (Trantib), Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Agus mengatakan, sebanyak tiga orang warga Desa Cipacing, menjadi korban penyalahgunaan obat keras.

“Ketiga korban, kini dirawat di dua rumah sakit yang berbeda. Dua orang, dirawat di RSUD Sumedang dan yang satu dirawat di  RS. AMC Cilenyi Kab. Bandung,” ujarnya kepada KAPOL (Grup Pikiran rakyat).

Agus mengatakan, pihaknya (aparat Desa Cipacing) terus berupaya memantau kondisi korban agar cepat sembuh.

“Ketika mendengar informasi tersebut  kami langsung memastikan keadaan sebenarnya,”  katanya.

Menurutnya informasi yang dihimpun,  pada Selasa (26/12/2017) sekitar pukul 17.00 Wib, diketahui ada 3 warga Desa Cipacing, diduga keracunan obat keras.

Korban diketahui berinisial RP (22), TA (18) dan A (18) warga Dusun Mandalangu. Desa Cipacing. Kecamatan Jatinangor.

Sebelumnya, korban inisial TA, sempat mengeluh sakit dan pusing serta kejang- kejang yang juga sempat di tengok oleh korban yang satunya lagi iniaial RP.

Kemudian, kata dia,  keluarga membawa T Ke RSUD Ujung Berung, namun tak ada ruangan yang kosong, yang kemudian dirujuk ke RS. AMC Cileunyi.

Tak berselang lama, korban inisial  RP mengalami hal yang serupa dengan korban TA, yakni mengalami pusing dan kejang.

Selanjutnya, korban di bawa ke RSUD Sumedang dan pihak keluarga serat untuk korban  A, baru merasakan gejala yg serupa berupa kejang-kejang dan pusing pada pukul 17.00 wib, kemudian  oleh pihak keluarga korban di bawa ke RSUD Pakuwon Sumedang.

Sebelumnya, ketiga korban mengkonsumsi obat jenis Haloperidol yang dibawa R, warga Kec. Tanjungsari teman dari korban iniaial RP sebanyak 2 (dua) kaplet, dengan jumlah 20 butir.

Obat tersebut,  ujar dia,  dibeli secara patungan dengan harga Rp 50 ribu.

Selanjutnya, kata dia, obat tersebut diminum TA sebanyak 5 butir, korban RP 7 butir, E 2 butir, A 1 butir, R 1 butir, IW 1 butir dan F 3 butir, akibat dari minum obat tersebut pada ke esokan harinya 3 (tiga) korban RP (22), TA (18) dan A (18) keracunan dan Polsek Jatinangor, telah mengamankan FJ untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementar, masih dilakukan pencarian berinisial R warga Tanjungsari yang diduga sebagai penjual obat jenis HALOPERIDOL tersebut. (Devi Supriyadi)***