JAKARTA, (KAPOL).- Tim Budi-Yusuf terus mengawal Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) perihal gugatan sengketa hasil Pilkada Kota Tasikmalaya 2017. Setelah pada sidang pertama, Jum’at (17/3/2017), mengerahkan tiga bis ke Jakarta, kali ini pun sama.
Rombongan Budi-Yusuf yang diikuti pula Petahana Budi Budiman dan Pendampingnya Muhamad Yusuf kembali turut hadir. Termasuk Ketua Tim, Zenzen Zaenudin dan Sekretaris tim yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Tasikmalaya, Nurul Awalin.
Menurut Nurul, meski pihak tergugat atau termohon adalah KPU Kota Tasikmalaya, pihaknya tetap terus mengawal sidang MK ini. Pasalnya, hasil MK nanti berdampak pada Budi-Yusuf.
“Maka kami terus kawal. Termasuk putusan dismisal nanti pada 30 Maret 2017,” kata Nurul, Rabu (22/3/2017).
Nurul pun mencermati pelaksanaan sidang bahwa Budi-Yusuf optimistis gugatan pemohon yakni Dede-Asep akan ditolak MK. Apalagi dengan melihat legal standing pemohon yang gugatan bisa dilanjut ketingkat pembuktian kalau selisih suara tidak lebih dari satu persen.
“Melihat legal standing saja sudah optimis. Karena tak masuk ketentuan Undang-Undang,” ujarnya.
Meski demikian, Nurul menilai langkah upaya hukum sudah tepat dilakukan Dede-Asep karena ruang mencari keadilan memang diranah hukum.
“Nah tinggal saling menerima kalau sudah ada putusan MK mah. Kita sama-sama membangun kembali Kota Tasikmalaya tanpa harus gontok-gontokan. Toh sisa pemerintahan Budi-Dede masih ada waktu sampai pergantian sekira pertengahan November,” ucap Nurul. (Jani Noor)***