BANJAR, (KAPOL).- Tingkatkan pelayanan mutu kesehatan terhadap masyarakat, Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum (BLUD RSU) Kota Banjar melakukan proses akreditasi standar Nasional Rumah Sakit tahun 2018.
Menurut Direktur BLUD RSU Kota Banjar dr. H. Herman Umar , M.Kes., akreditasi merupakan pengakuan diberikan lembaga independen terhadap rumah sakit. Penyelenggara akreditasi ini ditetapkan Menteri Kesehatan.
“Akreditasi ini menjadi salah satu syarat rumah sakit untuk bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” kata H. Herman Umar, Jumat (12/10/2018) seusai mendampingi Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih yang melakukan pertemuan dengan Tim Akreditasi Rumah Sakit dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Jakarta.
Kedatangan Tim Akreditasi dari KARS Jakarta sekarang ini, dikatakan dia, hanya survai simulasi akreditasi saja.
“Direncanakan survai akreditasi akhir Desember 2018 mendatang. Kami berharap hasilnya nanti meraih predikat paripurna,” kata H.Herman Umar.
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah meraih akreditasi itu, maka diharuskan BLUD RSU Kota Banjar memberikan mutu pelayanan kesehatan dan kualitas terbaik masyarakat. (D.Iwan)***