Tingkatkan Kompetensi Guru, Pemda Susun Perbup PKB

EDUKASI16 views

image

MANGUNREJA, (KAPOL).-
Demi meningkatkan kompetensi tenaga pendidik atau guru, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Peraturan tersebut nantinya bisa dijadikan landasan hukum bagi kalangan tenaga guru dalam meningkatkan kualitas dan kompetensinya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.

Penyusunan perbup tersebut dibahas dalam Lokakarya Konsultasi Publik Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru yang dilaksanakan di rumah makan Gunungjati 2 Mangunreja Selasa (19/4/2016) dan diinisiasi oleh Usaid Prioritas.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, H Endang Zaenal Alfian mengatakan, peningkatan kualitas pendidikan sangat tergantung terhadap kompetensi dan kualitas guru.

Meskipun ruang kelas tidak memadai, jika guru memiliki kompetensi yang handal, guru tersebut akan berkreasi bagaimana memeberikan pendidikan yang baik kepada anak tanpa tergantung dengan sarana dan prasarana.

“Kata kunci untuk kemajuan pendidikan berada di tangan guru. Sehebat apapun kurikulum dan sebagus apapun fasilitas sarana dan prasarana, tetap yang paling menentukan adalah guru,” tegasnya saat membuka lokakarya.

Jelas dia, guru mau tidak mau harus terus bertranformasi mengimbangi kemajuan jaman yang semakin canggih dengan terus meningkatkan kompetensinya.

Guru harus terus memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan yang salah satunya memanfaatkan tunjangan sertifikasi guru untuk pengembangan diri guru itu sendiri. (Abdul Latif)*