TAWANG, (KAPOL).- Bank Indonesia (BI) menurunkan tarif pengiriman uang via Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dari Rp 5.000 sekali pengiriman menjadi Rp 3.500.
Selain itu, BI juga menaikan nilai trasnfer dari Rp 500 juta menjadi Rp 1 miliar. Program tersebut akan dihulirkan mulai 1 September 2019.
Menurut Kepala Tim Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya Eman Patria, Bank Indonesia menyelenggarakan sistem kliring antar bank yang dikenal dengan nama Sistem Kliring nasional Bank Indonesia atau dikenal dengan nama SKNBI.
Targetnya adalah, kata Eman, meningkatkan transaksi secara non tunai. Untuk menekan peredaran uang juga keamanan dalam hal transaksi keuangan.
Jika beberapa tahun lalu pembayaran tunai masih menjadi pilihan utama, kini masyarakat mulai melakukan transaksi secara non-tunai dengan alasan kecepatan dan kepraktisan.
Dikatakannya, nanti pada 1 September pemrosesan kliring akan terjadi setiap jam.
Dengan memperluas layanan SKNBI dan memberikan kemudahan maka pengiriman uang secara retail bisa terus berkembang.
Transaksi saat ini sudah banyak menggunakan nin tunai dari telepon genggam.
Ketika akan mengirim uang antar bank, biasanya memang nasabah bank lebih sering menggunakan layanan transfer online untuk mengirim uang.
“Mau tidak mau, masyarakat harus mengikutinya sebab, perkembangan teknologi dan system pembayaran secara non tunai akan semakin berkembang,” katanya kepada sejumlah wartawan di Jalan R. Ikik Kota Tasikmalaya, Jumat (30/8/2019).
Dikatakannya, biaya yang dikenakan untuk pengiriman uang antar bank menggunakan kliring adalah Rp 5.000 per transaksi, namun BI akan menurunkan biaya menjadi Rp 3.500 pada 1 September 2019 mendatang.
“Transfer menggunakan kliring memang lebih murah dibandingkan dengan transfer antar bank online. Hal ini guna nasabah tertarik untuk transaksi menggunakan non tunai,” katanya. (KP-07)***