Tolak Perpu Pilkada

POLITIKA0 views

TASIKMALAYA, (KAPOL) –
Menjelang hari terakhir pendaftartan muncul rumor jika Pemerintah Pusat merencanakan untuk meluncurkan Perpu tentang Pilkada serentak.

Isi dari Perpu itu menyatakan bagi daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, Pemerintah akan langsung menetapkan pasangan calon tersebut sebagai Kepala Daerah tanpa pemilihan (demokrasi) dengan alasan kasihan terhadap incumbent.

Akun facebook H. Oleh Soleh, politisi PKB mengunggah status ajakan, agar masyarakat menolak rencana Perpu tersebut.

Kepada KAPOL, Oleh mengatakan rencana Perpu itu bisa memasung demokrasi di tingkat daerah.

“Rencana Perpu itu turun dari Presiden melalui Mendagri dan Menhumkan,” ujar Oleh.

Perpu itu meniadakan esensi pendidikan demokrasi di tingkat masyarakat.

“Ya artinya demokrasi sudah disembelih dengan dalih kasihan terhadap calon incumbent yang sudah daftar. Ini kan lucu,” imbuh Oleh.

Disinggung soal apakah dirinya akan mendaftar ke KPU Kab. Tasikmalaya sebagai lawan dari pasangan Uu-Ade, Oleh enggan berkomentar.

“Kalau soal itu, lihat saja besok,” katanya. (Imam Mudofar)

Komentar