Siap Disidik Di Depan Hukum
INDIHIANG, (KAPOL),-
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Ketua DPD PAN Kota Tasikmalaya, Tubagus Miftah Fauzi menegaskan sangat siap disidik oleh aparat penegak hukum terkait dugaan keterlibatan skandal konspirasi pendirian Lotte Mart seperti..
Miftah akan mengungkap kebenaran dugaan konspirasi tersebut kalau sudah masuk di meja hukum.
“Saya tidak akan komentar. Bisi jadi fitnah. Nanti saja dimuka hukum. Saya menunggu disidik penyidik hukum,” ujarnya, Selasa (21/6/2016).
Menurut Miftah, kesiapan disidik oleh penyidik hukum tersebut karena oknum politisi yang diduga terlibat bukan hanya dia yang saat ini menjabat Ketua DPD PAN. Banyak politisi lain terutama yang membahas Perda Perubahan tentang Pasar Modern yang nota bene mewakili institusi partai politik lain di DPRD.
“Maka saya minta dicatat, politisi itu bukan di PAN saja karena yang menyusun perda di DPRD terdiri dari berbagai perwakilan partai karena perda prodak politik yang dikeluarkan oleh lembaga politik,” ucapnya.
Miftah pun menegaskan apa yang dituduhkan, saat dia belum menjadi Ketua PAN sehingga tindak tanduk dia kala itu tidak bisa dikaitkan dengan institusi PAN.
“Saya waktu itu bukan ketua partai dan belum punya kebijakan apapun di partai. Saya sepakat dibawa keranah hukum saja,” katanya.
Disinggung apakah benar terjadi pertemuan antara dirinya dengan Mantan Ketua DPD PAN, Heri Hendriyana yang juga sebagai Notaris dalam mengurus pendirian Lotte serta Mantan Dandim 0612 Tasikmalaya, Letkol Inf Eden Chandra Hayat sampai dikabarkan ada uang sebesar Rp 75 juta dan buku rekening atas nama Heri Hendriyana sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga sebagai uang pelicin dari Lotte, Miftah dengan tegas tidak bersedia menyatakan benar atau tidak adanya pertemuan tersebut. Ia akan bilang kalau masuk ranah hukum.
“Silakan proses hukum saja. Saya sangat siap diproses,” ujarnya. (Jani Noor)