TAWANG, (KAPOL).-
Komentar yang bernada penghinaan serta mengandung unsur fitnah kembali terjadi. Setelah sebelumnya menimpa Pondok Pesantren Bahrul Ulum Awipari yang dituding melindungi bandar miras oleh oknum salah satu ormas berinisial MY, kali ini pun yang diketahui mantan RW di Citamiang Kawalu berinisial HH mengatakan bahwa Kiai dan Ulama yang menyaksikan perjanjian Budi-Dede adalah Kiai atau Ulama Dzalim dan Jahat.
HH mengomentari gonjang ganjing soal perjanjian Budi-Dede pada Sabtu (25/6/2016) pukul 12.35, dan menyatakan bahwa Kiai dan Ulama yang menyaksikan penandatangan perjanjian itu zalim dan jahat.
Sontak saja, komentar HH yang mengaku dari CV Sepadan Grup itu menuai reaksi sejumlah anggota Kabar Pilkada. Mereka menegaskan bahwa foto yang diunggah HH bukan foto ketika penandatanganan perjanjian Budi-Dede yang sering disebut “Fikti-Fikti”, tetapi perjanjian Budi-Dede dengan Para Ulama mengenai keagamaan dilingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Jubir Santri Muda Tasik Ikatan Santri Alumni Hidayatul Ulum (Islah) dan Imamul Muttaqin Generation (IMG), Ajengan Ujang Hadad merasa tersinggung atas pernyataan HH. Secepatnya HH meminta maaf langsung ke Pimpinan Ponpes Hidayatul Ulum Awipari karena dua Kiai yang dalam foto adalah KH Acep Nur Ilyas sebagai Pimpinan Hidayatul Ulum serta KH Mubin Cilolohan. Dan hasil penelusuran tim santri, bahwa HH adalah mantan RW di Citamiang Kawalu.
“Tudingan itu sangat melukai kami. Kami tidak rela guru kami disebut zalim dan jahat, apalagi bukan menyaksikan perjanjian fifty-fifty itu tetapi perjanjian antara Budi-Dede dengan Forum Ulama Tasik waktu Pilkada 2012,” kata Ujang.
Atas kejadian ini, Ujang menuntut HH segera meminta maaf langsung ke Ponpes Hidayatul Ulum karena pernyataan di Facebook saja tidak cukup. “Kalau kejadian seperti ini hanya cukup minta maaf di Facebook, ngapain ada UU ITE,” ujar Ujang. (Jani Noor)