INDIHIANG, (KAPOL).-
Terkait dugaan perselingkuhan yang dituduhkan Nani Daryani (39) istri kedua dari salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Muslim sebagai salah satu anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, baru sepihak.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga sebagai anggota dari Badan Kehormatan DPRD Kota Tasikmalaya, Rahmat Soegandar mengatakan, sudah menampung laporan tersebut.
“Kami kedatangan tamu, dimana tamu tersebut adalah istri dari Muslim kerabat saya di fraksi dan memberikan laporan terkait permasalahan keluarga. Adapun data yang diberikan oleh istri kerabat saya itu, biasanya digodok dalam rapat di BK dulu kemudian setelah itu akan dilimpahkan ke fraksi. Kemudian fraksi akan melakukan rapat lalu hasulnya dikembalikan ke BK dan barulah BK bekerja,” kata Rahmat saat ditemui di ruang kerjanya.
Dikatakan Rahmat, sekecil ataupun sebesar apapun permasalahan yang melibatkan anggota fraksi, terutama di PDI Perjuangan, selalu melakukan pertemuan untuk musyarawah.
“Apa yang disampaikan satu pihak baik itu laporan kerja ataupun permasalahan pribadi anggota fraksi. Maka pihak fraksi juga akan mengonfirmasi keabsahan data tersebut. Sehingga ada titik temu apa yang menjadi permasalahan kemudian memusyawarahkanya sampai tuntas. Kalau dalam peribahasa herang caina beunang laukna,” katanya.
Akan tetapi, lanjut Rahmat, dikarenakan ini maslaha keluarga, filosofi sosioligisnya dikembalikan lagi kepada hubungan suami istri. Karena ini ranahnya permasalahan keluarga dan hubungan suami istri.
Namun tetap pihaknya akan berusaha menyelesaikan permasalahan ini dengan sabiak-baiknya hingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. “Saya coba laporkan aduan pihak istri salah satu kerabat kami di fraksi sebagai anggota fraksi dari PDIP kepada ketua fraksi. Mudah-mudahan secepatnya ada solusinya,”katanya. (Erwin RW)