SUMEDANG, (KAPOL).-
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumedang, AKBP. M. Nazly Harahap melalui Kasat Reskrim AKP Hadi Mulyana menuturkan ihwal penyelidikan perkara dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) 2014, Pemkab Sumedang.
“Benar, beberapa kades sudah dimintai keterangannya. Perkara ini pun masih dalam penyelidikan,” ujar Hadi kepada Kabar Priangan Online (KAPOL).
Sebelumnya, sebanyak tujuh kepala desa (Kades) di Kecamatan Sukasari serta beberapa ‘kuwu’ se-Kab. Sumedang ikut diperiksa Polisi di Kantor Kec. Sukasari.
“Para kades, telah menerima surat undangan dari Satreskrim Polres Sumedang untuk dimintai keterangan,” ujar Ketua APDESI Sukasari, Setiawan Saputra.
Dikatakan, para kades menyatakan siap jika dimintai keterangan terkait anggaran yang dipergunakan untuk kegiatan Bintek Peningkatan Kinerja Kepala Desa se-Kabupaten Sumedang di Bali belum lama ini.
“Kita ikuti dan hormati saja proses hukum,” ujarnya. (Azis Abdullah)