Uang Rp 220 Juta Di Bawah Jok Digondol Maling

PERISTIWA36 views

image

SUMEDANG UTARA, (KAPOL).-
Uang sekira Rp 220 Juta di dalam mobil Honda CRV di Jalan Sebelas April Nomor 62 Kelurahan Tegalkalong Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang, raib Selasa (21/6/2016) pukul 13.30.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sumedang, Kompol Setya Widodo mengiyakan aksi pencurian tersebut.

Modus pelaku, kata dia, sebelumnya memecahkan kaca mobil yang diketahui milik R. Iwan Hermawan (44) warga Perum Gunung Puyuh Permai Nomor 24 RT 02 RW 11 Desa Sukajaya Kec. Sumedang Selatan.

“Uang tersebut sebelumnya disimpan pemiliknya di bawah jok bagian depan,” katanya kepada Kabar Priangan Online (KAPOL ).

Polres Sumedang, ujar dia menambahkan, masih melakukan penyelidikan terkait perkara pencurian itu. (Azis Abdullah)