SINGAPARNA, (KAPOL) – KPU Kab. Tasikmalaya sudah menerima surat edaran dari KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu. Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Tasikmalaya juga diperpanjang pada 9 sampai dengan 11 Agustus 2015 mendatang.
Sejauh ini, di Kab. Tasikmalaya sendiri ada tiga partai yang belum mengambil sikap dan mengusung calon untuk Pilkada serentak Desember mendatang. Yakni PKB, Demokrat dan Gerindra.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD Demokrat Kab. Tasikmalaya, H. Ucu Asep Dani mengatakan sejauh ini pihaknya sudah melakukan komunikasi lintas partai. Dalam hal ini dengan PKB dan Gerindra. Koalisi Demokrat-Gerindra yang sebelumnya sudah sepakat mengusung pasangan Ruhimat-Naga dinyatakan sudah selesai karena Ruhimat selaku Calon Bupati sudah menyatakan sikap untuk mengundurkan diri.
“Komunikasi yang baru sudah kita bangun baik dengan PKB dan Gerindra,” kata Ucu saat ditemui Kapol Jum’at (7/8/2015) siang.
Hasil komunikasi tersebut, imbuh Ucu, ada kesepahaman dari ke tiga partai ini untuk membentuk sebuah koalisi. Hanya saja masing-masing partai sejauh ini masih menunggu perintah lebih lanjut baik dari DPW maupun DPP di partai masing-masing.
“Belum ada pembicaraan lebih lanjut. Apalagi mengenai pengusungan calon. Tapi secara koalisi sudah ada kesepahaman,” kata Ucu.
Alhasil, kata Ucu belum bisa dipastikan ke tiga partai ini memunculkan nama pasangan calon untuk mendaftar sebagai lawan Petahan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Uu-Ade.
“Meskipun kemungkinan itu (memunculkan nama calon, red) tetap ada. Tapi sejauh ini belum bisa memastikan ke arah sana,” ujar Ucu.
Ucu sendiri memandang Pilkada 2017 adalah waktu ideal untuk melaksanakan Pilkada. Karena secara kesiapan bisa lebih matang dari berbagai aspek.
“Bukan hanya Demokrat saja. Saya pikir yang lainnya juga bisa lebih siap,” pungkasnya. (Imam Mudofar)
Komentar