Ulama dan Santri, Jangan Risau dengan Fenomena ‘Orgil’

SUMEDANG22 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata, meminta para ulama, kaum pesantren dan para santri di Sumedang, untuk tetap tenang dalam menjalankan rutinitasnya.

Fenomena orang gila yang melakukan tindakan kriminal terhadap para ustad dan ulama baru-baru ini jangan menjadi isu liar.

Sebab kejadian tersebut murni tindakan kriminalitas yang pelakunya sudah diidentifikasi sebagai orang gila.

“Dimohon semua pihak tidak termakan isu liar, terkait fenomena tindakan kriminal yang terjadi pada ulama karena ulah orang yang tak bertanggungjawab,” ujar Hari, Rabu (7/2/2018).

Diakuinya, serentetan kejadian tindakan kekerasan terhadap ustad/ulama memang sedikit membuat resah semua kalangan.

Ia menambahkan, pihaknya juga menghimbau agar,masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh isu yang menyesatkan.

Tidak dipungkiri, kejadian semacam itu bisa dimanfaatkan oleh oknum yang berniat tidak baik.

“Janga mudah teprovokasi oleh isu dilapangan. Semua sudah terbantahkan bahwa itu isu liar. Karena sudah ada fakta bahwa pelaku memang orang gila. Jangan lagi dipelintir karena situasi lagi sensitif,” katanya.

Ia mengatakan, jajaran kepolisian akan menjamin keamanan para ulama/ustad di Sumedang, meski selama ini belum ada keluhan atau permintaan perlindungan pengamanan dari ulama.

Upaya lain untuk mencegah dini, Hari juga sudah mengintruksikan untuk mengamankan orang yang terindikasi gila tapi tidak dikenal masyarakat setempat.

“Kalau ada orang gila disekitar kita terus tidak kita kenal, serahkan saja ke Dinsos. Dan kita juga sekarang sedang mendata orang yang tidak waras diwilayah wilayah,” ujarnya.

Saat ditanya dugaan adanya setingan dalam rentetan kejadian kekerasan terhadap ulama, Kapolres menyatakan anggapan itu sumir.

Ia menyebutkan terkalu dini jika menyatakan bahwa ada desain dalam kejadian tersebut.

Dalam waktu dekat ini, kata dia, upaya yang akan dilakukan Polres akan memanggil semua elemen dan santri untuk mengklarifikasi dan memberikan jaminan keamanan. (Nanang Sutisna)***