SINGAPARNA, (KAPOL).-
Komisi 1 dan 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya berang. Mereka merasa dilecehkan. Pasalnya undangan rapat kordinasi dengan BKPRD (Badan Kordinasi Penataan Ruang Daerah) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (11/04/2016) tak dihadiri satu pun pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Arif Rachman mengatakan BKPRD ini diketuai oleh Sekda dan beranggotakan para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
“Tidak ada satupun kepala dinas yang hadir. Bahkan Sekda juga tidak hadir. Mereka lebih memilih datang ke acara ceremonial O2SN di Ciawi,” kata Arif.
Padahal, lanjut Arif, agenda rapat kordinasi ini membahas beberapa hal yang sifatnya penting dan urgent. Salah satunya soal tata ruang di Kabupaten Tasikmalaya ke depan harus seperti apa. Termasuk juga, lanjut Arif, membahas soal penyegelan perusahaan AMP di Kecamatan Sukaratu yang disegel beberapa waktu lalu.
“Ya jelas kami sangat kecewa. Kami merasa dilecehkan dan tidak dianggap oleh eksekutif,” kata Arif.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ucu Mulyadi. Ucu mengatakan agenda rapat kordinasi kali ini juga membahas soal peran dan pengawasan BKPRD atas temuan DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang menemukan adanya perusahaan yang bergerak di bidang AMP yang tidak berijin, tapi sudah beroperasi sejak tahun 2011 lalu.
“Tentu kami sangat kecewa. Ini agenda penting tapi tidak satupun pejabat pemerintah yang hadir,” kata Ucu.
Selain itu, kata Ucu, undangan rapat kordinasi ini sudah dilayangkan jauh-jauh hari sebelumnya.
“Sudah kita kirim sejak hari Jum’at kemarin,” kata Ucu.
Sementara itu, Ketua BKPRD sekaligus Sekda Kabupaten Tasikmalaya, H. Abdul Kodir saat dikonfirmasi melalui mengaku tidak menerima undangan rapat tersebut.
“Kalau saya tidak menerima. Mungkin undangannya ada di Sekertaris BKPRD,” ujar Kodir.
Dihubungi terpisah, Sekertaris BKPRD yang juga Kepala Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, Yusef Yustisiawandana saat dihubungi melalui sambungan telpon mengatakan undangan tersebut memang ada. Hanya saja waktunya tidak pas. Yusef sendiri mengaku tidak bisa hadir karena memenuhi undangan rapat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saya sendiri lagi di Bandung. Menghadiri rapat dari Pemerintah Provinsi (Jawa Barat, red),” kata Yusef.
Meski demikian, kata Yusef, ia sudah berkordinasi dengan Komisi 1 dan 3 agar rapat ditunda dan dijadwalkan ulang. (Imam Mudofar)