Untuk Warga Nangkalea Desa Sukasukur, Komisi 3: Jika Pemerintah Ingkar Janji, Lapor ke Komisi 3

LINIMASA30 views
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kab. Tasikmalaya, Ami Fahmi

SINGAPARNA, (KAPOL).-
Komisi 3 DPRD Kab. Tasikmalaya memediasi langsung audiensi antar Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Kab. Tasikmalaya, Pemerintah Kab. Tasikmalaya dan warga Desa Sukasukur Kec. Mangunreja Kab. Tasikmalaya. Hasilnya permasalahan penumpukkan sampah di Singaparna menemui titik temu.

Besok, Selasa (26/1/2016), tumpukkan sampah akan mulai diangkut dan dibuang ke TPA Nangkalea di Desa Sukasukur Kec. Mangunreja Kab. Tasikmalaya. Warga Desa Sukasukur yang turut hadir dalam audiensi tersebut sepakat untuk kembali membuka akses jalan ke TPA Nangkalea usai Pemerintah Kab. Tasikmalaya berjanji akan merealisasikan segala keinginan warga Desa Sukur di awal tahun 2016 ini.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kab. Tasikmalaya, H. Ami Fahmi menuturkan warga Desa Sukasukur sudah sangat berbaik hati. Mereka sudah merelakan Nangkalea jadi TPA sampah yang ada di sekitar Kec. Singaparna. Hal tersebut perlu diapresiasi.

“Komisi 3 sudah melihat kondisi TPA Nangkalea. Akses menuju ke sana memang sangat berat. Mereka meminta jalan ke TPA di hotmik. Termasuk meminta sanitasi dan air bersih. Warga juga meminta agar di sekitar lokasi dipasang PJU,” kata Ami, Senin (25/1/2016) siang.

Komisi 3, lanjut Ami, juga sudah mempertanyakan langkah yang ditempuh eksekutif. Tahun 2016 ini perbaikan jalan dan air bersih akan direalisasikan oleh Pemerintah Kab. Tasikmalaya.

“Dalam 2 hari ini TPA Nangkalea sudah dibuka lagi. Sudah ada komunikasi dengan dinas terkait dan warga,” ujar Ami.

Perkiraan, lanjut Ami, bulan Maret-April 2016 ini keinginan warga Desa Sukasukur bisa direalisasikan.

“Komisi 3 sudah mendorong permasalahan sampah ini agar segera diselesaikan. Dan kalau ternyata pemerintah ingkar janji, silahkan warga Desa Sukur lapor ke Komisi 3,” ujar Ami. (Imam Mudofar)

Komentar