GARUT, (KAPOL).- Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Garut, H. Deden Sofyan mengatakan, saat ini Garut menjadi primadona untuk tempat berinvestasi.
Karena, akibat rendahnya nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Garut.
Ia menyebutkan, sejumlah pengusaha dari luar Garut kini melirik Garut sebagai tempat investasi baru.
Ditemui di Kantor Kadin Garut, Jalan Terusan Pembangunan, Rabu (22/11/2017) kemarin, Ia membenarkan rendahnya upah minimun kabupaten Garut menjadi daya tarik bagi para pengusaha untuk berinvestasi.
“Sekarang ini banyak pengusaha dari Bekasi, Cikarang, Karawang dan kota-kota besar yang berkeberatan dengan tingginya UMK kini melirik Garut,” katanya.
Makanya birokrasi dan masyarakat di Garut sendiri banyak yang harus dipersiapkan untuk menjadikan Garut sebagai tempat yang nyaman, aman berinvestasi. Di antaranya adalah selain proses perizinan juga terkait tata ruang.
“Jadi jangan sampai ada pertentangan dengan masyarakat. Hingga akhirnya investor yang sudah berniat berinvestasi ujug ujug membatalkannya, Jadi jangan gaduh lah,” kata wakil ketua Koni Garut itu.
Selain masalah upah, juga lokasi Kabupaten Garut yang berdekatan dengan Bandung menjadi salah satu daya tarik dan pertimbangan. Apalagi jika ke depan akses jalan Tol sudah dibangun, maka investor akan lebih banyak lagi.
“Yang jelas sebagaimana saya katakan tadi, di Garut itu jangan terus menerus gaduh. Caranya, yaitu tadi birokrasi dan masayarakat harus mempersiapkan diri di antaranya mengenai tata ruang. Makanya aturan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Kabupaten Garut itu harus jelas, sehingga masyarakat memahaminya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Garut, Roni Faizal Adam menyambut baik apa yang diungkapkan ketua Kadin Garut, yang menyebutkan Pemerintah Daerah Garut harus mempersiapkan perizinan dan aturan RTRW. Roni menyebut, gaduhnya masyarakat selama ini terhadap kedatangan investor adalah salah satunya lemahnya masalah aturan RTRW dan perizinan.
“Makanya kami setuju tertibkan perizinan, buatlah aturan yang jelas tentang RTRW,” Kata Roni di gedung DPRD Garut, Rabu (22/11/2017) kemarin. (Dindin Herdiana)***