BANYURESMI, (KAPOL).- Nasib naas menimpa RA, seorang siswa SMP di Garut. Anak berusia 14 tahun ini menjadi korban pemerkosaan empat orang pemuda yang tengah mabuk.
Kasatreskrim Polres, Ajun Komisaris Sugeng Heryadi, menyebutkan peristiwa perkosaan terhadap RA terjadi di Kampung Cibuntu, Desa Cimareme, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (1/8/2016) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Perkosaan dilakukan oleh empat orang yang dua di antaranya masih betstatus pelajar SMA dan SMP. Keempat pelaku baru saja usai menggelar pesta miras,” ujar Sugeng, Rabu (3/8/2016).
Dikatakan Sugeng, keempat pelaku yang kini diamankan polisi mengaku melakukan pesta Miras sebelum memperkosa korban yang merupakan warga Kampung Cigagak, Desa Sukaratu, Kecamatan Banyuresmi.
Keempat pelaku perkosaan itu adalah NA (21), UA (19), AR (17), dan RR (14), kesemuanya warga Kampung Kiaralawang, Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi.
Keempat korban ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian perkosaan tersebut.
“Antara korban dengan salah seorang pelaku sudah saling kenal,” katanya.
Kasus perkosaan ini berawal ketika korban turun dari angkutan umum sekitar pukul 16.30. Baru turun dari angkutan, korban yang hendak pulang ke rumahnya dicegat oleh RR dan diajak bergabung nongkrong sambil pesta Miras.
Korban menolak mengikuti ajak pelaku untuk pesta Miras. Tak kehilangan akal, tersangka RR berpura-pura akan mengantarkan korban pulang dengan dibongceng sepad motor. Korban tak bisa menolak tawaran tersebut. Namun bukannya diantar pulang ke rumah, korban malah dibawa ke daerah yang sepi.
“Rekan pelaku mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor,” ujarnya.
Di sebuah tempat yang sepi, korban kemudian dipaksa untuk berhubungan intim. Korban sempat berontak namun keempat pelaku langsung memegangi tangan dan kaki korban. Secara bergilir keempat pelaku memperkosa korban yang masih duduk di bangku kelas tiga SMP tersebut.(Aep Hendy S)