SINGAPARNA, (KAPOL).-
Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum beserta Wakilnya, H. Ade Sugianto resmi meninggalkan Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (08/03/2016) sore. Mereka meninggalkan pendopo usai menggelar acara muwadaah (perpisahan) di aula pendopo baru Kabupaten Tasikmalaya.
Uu-Ade menanggalkan segala bentuk fasilitas negara yang selama ini mereka pakai. Bahkan secara simbolis, Uu juga menyerahkan kunci mobil dinas yang selama ini digunakan ke Sekda Kabupaten Tasikmalaya, H. Abdul Kodir. Kemudian setelah itu, mereka berdua diantar oleh rombongan ke kediamannya masing-masing. Pertama ke kediaman Wakil Bupati Tasikmalaya Non Aktif, H. Ade Sugianto di Jalan Sukahaji Singaparna dan dilanjutkan ke kediaman Bupati Tasikmalaya non aktif, H. Uu Ruzhanul Ulum di Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya.
Uu mengatakan keputusan ini terpaksa harus diambil. Pasalnya sampai hari ini belum ada kepastian kapan pelantikan akan dilaksanakan.
“Sesuai jadwal, masa jabatan saya dan Pak Ade habis hari ini, tanggal 8 Maret 2016. Untuk itu mulai hari ini saya sudah tidak menjabat lagi sebagai Bupati,” ujar Uu.
Uu mengaku akan kembali melaksanakan tugasnya nanti setelah ia dilantik kembali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.
“Saya belum tahu kapan (akan dilantik, red). Karena sampai hari ini belum ada kepastian,” kata Uu.
Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto menuturkan pihaknya sepenuhnya patut pada keputusan Pemerintah melalui Kemendagri ikhwal waktu pelantikan. Pasalnya itu merupakan wewenang dari Pemerintah Pusat.
“Pemilu hanya proses. Tapi pada hakikatnya negaralah yang mengangkat sesorang jadi Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Ade.
Baik Uu ataupun Ade, ke duanya menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf jika selama satu periode memimpin Kabupaten Tasikmalaya, masih banyak kehendak masyarakat yang belum bisa terealisasikan. (Imam Mudofar)