SINGAPARNA, (KAPOL).-
Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum meminta dalam melaksanakan pemerintahan desa para kepala desa harus mampu melaksanakan pemerintahan secara perspektif administrasi pemerintahan sesuai aturan yang berkembang. Dimana dalam mengakomodasi aspirasi dan peran aktif masyarakat, yang diartikulasi melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga kemasyarakatan sebagai mitra Pemerintahan Desa, agar masyarakat merasa memiliki dan turut bertanggung jawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai warga desa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dalam melaksanakan pemerintahan harus adanya sinergitas antara berbagai tingkat pemerintahan yang mengelola urusan pedesaan, baik tingkat Kabupaten maupun tingkat desa dengan stakeholder di masyarakat,” kata Bupati saat membuka acara Pembekalan Bagi Kepala Desa Tentang Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, bertempat di Hotel Padjadjaran Tasikmalaya, Rabu, 18/5/2016.
Bupati mengatakan, Implementasi program pembangunan perdesaan harus memahami esensi masalah pedesaan dan prioritas kebutuhan masyarakat, untuk itu diprelukan adanya sinergitas antara berbagai tingkat pemerintahan yang mengelola urusan pedesaan, baik tingkat Kabupaten maupun tingkat desa dengan stakeholder di masyarakat.
“Pemerintah Desa merupakan unit terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat serta menjadi tonggak utama untuk keberhasilan semua program pembangunan daerah yang ditunjukan untuk mengantisipasi kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup,” ucapnya.
Bupati berharap dengan kegiatan pembekalan ini Kepala Desa dapat meningkatkan wawasan pengetahuan mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, menigkatkan keselarasan pemahaman dalam implementasi penyelenggaraan pemerintahan desa, memberikan pencerahan kejelasan dalam menjalankan tugas, mengatasi permasalahan yang ada di desa, mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan peran aparat pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam pembangunan dan kemasyarakatan.
“memperkuat Desa mrupakan suatu keharusanyang tidak dapat ditunda untuk mendorong mempercepat terwujudnya God Govermance yang berkorelasi tumbuhnya ekonomi desa yang mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, drh. H. Budi Utarma W, M.M, Kepala Bagian Pemerintahan Setda, Furqon, serta para Kepala Desa se-Kabupaten Tasikmalaya. (Imam Mudofar/ADV)