SINGAPARNA (KAPOL),-
Rupanya Petahana Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum tidak main-main ikhwal rencana gugatan ke MK ikhwal Pilkada Kab. Tasikmalaya yang hampir bisa dipastikan ditunda pasalnya hanya ada satu calon. Dihubungi melalui sambungan blackberry mesengger, Kamis (20/8/2015), Uu mengatakan sidang sudah dilakukan.
“Baru satu kali sidang,” ujar Uu.
Dalam gugatan itu, kata Uu, disampaikan jika Pilkada Kab. Tasikmalaya tidak dilaksanakan Desember 2015 mendatang, Pemerintah Pusat telah membohongi rakyat dengan dalih Pilkada Serentak irit biaya.
Biaya Pilkada bagi daerah terancam ditunda Pilkadanya ke 2017, seperti halnya Kab. Tasikmalaya akan membengkak dua kali lipat.
“Baik anggaran yang bersumber dari APBD maupun biaya dari calon itu sendiri,” kata Uu.
Dari APBD sendiri, lanjut Uu, anggaran sebanyak 17 miliar sudah digelontorkan untuk tahapan Pilkada saat ini. Kalau di tunda 2017, imbuh Uu, berarti harus dianggarkan kembali dan dimulai dari titik nol lagi.
“Begitu juga saya sebagai calon. Sejak awal sudah mengeluarkan kos politik,” kata Uu.
Karena setiap event politik, kata Uu, kos politik tidak dapat dihindari. Kalau Pilkada diundur ke 2017, lagi-lagi harus mulai dari nol.
“Masa orang yang siap menjadi pemimpin terganjal gara-gara pemerintah yang kurang berpihak terhadap masyarakat? Padahal kami dilindungi oleh UUD 1945,” kata Uu. (Imam Mudofar)
Komentar