PANCATENGAH, (KAPOL).-
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ullum menolak rencana rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Rasionalisasi pegawai ini tertuang dalam moratorium tentang penerimaan cpns yang disampaikan Pemerintah Pusat melalui Menpan RB.
Alasan utamanya, kata Uu, saat ini di Kabupaten Tasikmalaya kekurangan 7000 tenaga pegawai negeri sipil. Kondisi pegawai di lingkungan Pemkab Tasikmalaya jauh dari cukup. Untuk tahun ini saja ada sebanyak 400 PNS yang pensiun.
” Tolong pemerintah pusat turun ke daerah untuk melihat langsung kondisi di daerah yang membutuhkan tenaga PNS untuk menunjang pelayan yang prima bagi masyarakat,” kata Uu, Selasa (14/6/2016) siang.
Oleh sebab itu pihaknya meminta agar mencabut rencana pemerintah pusat yang akan melakukan rasionalisasi pegawai negeri.
“Bagaimana kita bisa memerikan pelayanan maksimal jika kami saja kekurangan pegawai,” kata Uu.
Uu menambahkan di Kabupaten Tasikmalaya pegawai yang kurang ada di sektor guru, tenaga perawat, tenaga pertanian dan akuntan. (Imam Mudofar)