PANGANDARAN,(KAPOL).-Pemerintah Kabupaten Pangandaran memberikan waktu untuk memverifikasi data pedagang pantai jelang relokasi terhitung 4 hingga 7 Januari 2018.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, bagi pemilik kios yang lebih dari satu atau double agar melapor secara terulis ke pemerintah daerah hingga tanggal 7 Januari.
“Yang double-double atau yang bukan pemilik tiba-tiba jadi pemilik kios agar melaporkan secara tertulis hingga tanggal 7 Januari besok. Nanti kita verifikasi,” ujar Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Jumat (5/1/2018).
Sebelumnya telah dilakukan uji punlik pedagang wisata pantai Pangandaran di aula Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran pada Kamis (3/1/2018) kemarin yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab Pangandaran Mahmud, Asisten II Apip Winayadi, Kadus Pariwisata Undang Sohbarudin, Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadhi, Danramil Pangandaran Mayor Inf Ikeu Masrika, Camat Pangandaran Yadi Setiadi, Kepala Desa Pangandaran, Wonoharjo, Babakan dan Pananjung Iwan Herdiawan, Zaenal, Undang Herdi dan Dedi Hermawan serta para perangkat desa.
Di mana dalam uji publok tersebut Sekda Pangandaran, Mahmud menyampaikan, bahwa pertemuan ini dijadikan ajang silaturahmi dan menyelesaikan permasalahan yang berkembang paska pengundian lapak dan jelang relokasi.
Sementara Asisten II Pangandaran, Apip Winayadi menyampaikan beberapa poin yakni masih adanya pihak-pihak yang komplain paskapengundian lapak pedagang beberapa waktu lalu.
“Persiapan relokasi selama satu tahun sudah kita persiapkan bersama dan tidak ada kendala apapun. Kami memberikan waktu 3 hari untuk menyelesaikan permasalahan yang dapat menghambat jalannya relokasi,” ucap Apip.
Bagi yang merasa keberatan, kata Apip, bisa mengirimkan surat kepada Pemda untuk di kaji dan ditindaklanjuti.
“Kami, Pemda beserta komponen lain agar bersinergis demi kelancaran relokasi. Dimana pelaksanaan relokasi tetap akan dilaksanakan pada 10 Januari besok, sedangkan untuk apel kesiapan pengamanan akan di laksanakan 09 Januarinya.
Inti tanggapan dari Pemda Pangandaran mengenai permasalahan paska pengundian kios pedagang yakni seluruh tanggapan dan masukan dari para pedagang akan di kaji ulang oleh Pemda. (Agus Kusnadi)***