PELUNCURAN Grand Malika berlangsung di Jalan Boulevard Perum Bumi Resik Indah Nomor A1-A2 Kota Tasikmalaya, Kamis (14/4/2016). Penawaran menarik dan terbilang baru di Tasikmalaya di mana kawasan villa lengkap dengan segenap fasilitasnya l untuk penyelenggaraan acara seperti resepsi pernikahan, arisan, reuni, meeting, hingga acara yang membutuhkan kenyamanan privasi sebagaimana konsep yang diterapkan Villa Grand Malika, yakni “One Client One Time”.
Villa Grand Malika yang dimiliki H Endang Abdul Malik dan istri, Hj Ai Carmanah tersebut memiliki fasilitas ruang pertemuan dengan kapasitas 50 orang yang dilengkapi mini bar, sound system, dan karaoke machine. Jadi, selepas menggelar pertemuan, bisa langsung hiburan karaoke tanpa perlu jauh-jauh keluar dari kawasan villa.
Sang pemilik, Hj Ai Carmanah menuturkan ide awal menyulap villa pribadinya sebagai villa komersil berdasar dari usulan sanak familly yang sangat menyayangkan villanya kurang terawat sejak rampung dibangun pada 2008.
“Akhirnya tercetus ide untuk menjadikan villa sebagai kawasan yang representatif untuk menghelat acara, terutama acara wedding. Dukungan nuansa alam di kawasan villa menambah keindahan panorama di sekitar villa sehingga cocok pula untuk dijadikan spot foto pra nikah,” katanya.
Hal senada disampaikan Pengelola, Tri Budiyanto. Menurutnya, Villa Grand Malika menawarkan lima konten menarik untuk disewakan, yakni spot foto (prewedding dan private foto), meeting room (formal dan non formal), resepsi pernikahan dan khitan, pesta ulang tahun anak, serta familly guest house atau homestay.
“Untuk homestay, di dalam villa utama disediakan empat kamar tidur yang lengkap dengan segala fasilitasnya. Didukung dengan kolam renang, karaoke gratis, breakfast, serta keamanan dan pelayanan yang siaga 24 jam,” katanya.
Untuk informasi dan reservasi bisa menghubungi pengelola di 081222866968, PIN 5C69F641, Line di villagrandmalika, Instagram di myvillagm, dan Facebook di Villa Grand Malika. Atau kunjungi website di www.villagrandmalika.com. (Clara Aditia)